Media Kampung – Tim Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Situbondo melakukan kunjungan resmi ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo pada Selasa, 5 Mei 2026 untuk memastikan putusan pidana berjalan sesuai hukum.
Kunjungan ini dipimpin oleh Hakim PN Situbondo I Gede Karang Anggayasa yang menegaskan bahwa tim Wasmat bertugas mengawasi pelaksanaan putusan serta melindungi hak warga binaan.
“Kami juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak warga binaan terjamin dan mereka mendapatkan perlakuan yang manusiawi selama menjalani masa pidana,” ujar I Gede Karang Anggayasa.
Tim Wasmat tidak hanya memeriksa kepatuhan putusan, melainkan juga menilai proporsionalitas hukuman, kualitas pelayanan, serta kepatuhan pada prinsip keadilan dan transparansi.
Selama di rutan, tim melakukan wawancara dengan narapidana dan mengamati kondisi fasilitas, memberi ruang bagi petugas untuk menyampaikan keluhan yang memerlukan penyelesaian.
Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Suwono, menyambut hangat kedatangan hakim, mengapresiasi peran pengawasan dalam meningkatkan kualitas layanan dan menjamin keadilan hukum bagi warga binaan.
“Kehadiran Hakim dan tim sangat penting bagi kami. Dengan adanya pengawasan ini, kami dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan keadilan hukum yang didapatkan oleh warga binaan,” kata Suwono.
Suwono menambahkan bahwa selama kunjungan, tim Wasmat menilai perlakuan terhadap narapidana sudah sangat baik dan hak asasi manusia di rutan Situbondo terpenuhi secara merata.
Pengawasan Wasmat sendiri merupakan bagian dari kebijakan peradilan Indonesia yang bertujuan mengurangi risiko penyalahgunaan wewenang dan memastikan eksekusi hukuman tidak melanggar standar HAM.
Dengan mekanisme ini, setiap putusan yang telah diputuskan oleh pengadilan dapat dieksekusi secara adil, mengurangi potensi pelanggaran hak narapidana, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
Setelah observasi, tim Wasmat melaporkan temuan kepada Pengadilan Negeri Situbondo dan menyiapkan rekomendasi perbaikan jika ditemukan celah dalam pelaksanaan putusan.
Hingga akhir kunjungan, tidak ada laporan pelanggaran serius; tim menegaskan komitmen berkelanjutan untuk memantau dan mendukung transparansi serta keadilan di Rutan Situbondo.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan