Media Kampung – Ammar Zoni mengalami gangguan psikis setelah menjalani masa tahanan di Lapas kategori high risk Nusakambangan, sebuah kondisi yang disoroti serius oleh kuasa hukumnya yang menilai sang aktor mengalami trauma akibat lingkungan penjara yang sangat ketat. Sejak dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Ammar harus beradaptasi dengan aturan baru yang jauh lebih ketat dibandingkan lapas sebelumnya, termasuk pembatasan interaksi dengan dunia luar.
Proses pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan dilakukan usai ia memutuskan menerima putusan pengadilan tanpa mengajukan banding. Keputusan ini mempercepat proses administrasi, hingga akhirnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menempatkan Ammar di lapas dengan pengawasan ekstra ketat. Di Lapas kategori high risk, seluruh narapidana, termasuk Ammar, hanya diperbolehkan melakukan komunikasi dengan keluarga dan kuasa hukum melalui fasilitas digital yang telah diatur oleh pihak lapas.
Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menegaskan bahwa tidak ada kunjungan tatap muka secara langsung, termasuk untuk keluarga inti. “Kalau high risk memang semuanya by virtual. Jadi tidak ada interaksi langsung. Tidak ada ketemu langsung. Besukan pun tidak besukan langsung,” ujar Rika Aprianti. Ia menambahkan, sistem komunikasi virtual ini diterapkan guna menjaga keamanan maksimal bagi narapidana dalam kategori khusus seperti kasus narkotika yang menjerat Ammar.
Pembatasan komunikasi ini membuat Ammar Zoni hanya bisa berinteraksi dengan keluarga inti dan kuasa hukumnya pada waktu-waktu tertentu yang telah dijadwalkan. Menurut Rika, “Ada jam-jam tertentu. Yang pasti, sekali lagi, hak berkomunikasi tetap diberikan kepada keluarga intinya dan juga kuasa hukum ya, kalau memang masih.” Hal ini menjadi tekanan psikologis bagi Ammar, mengingat sebelumnya ia masih bisa bertemu langsung dengan keluarga saat menjalani hukuman di lapas lain.
Kuasa hukum Ammar Zoni menyebutkan bahwa perubahan drastis dalam sistem komunikasi serta lingkungan yang sangat terbatas di Lapas high risk Nusakambangan memicu tekanan mental yang cukup berat bagi kliennya. Kondisi ini, menurut kuasa hukum, menyebabkan Ammar mengalami trauma dan gangguan psikis yang mulai terlihat sejak hari-hari pertama penempatan di Nusakambangan. Namun, hak-hak Ammar sebagai narapidana tetap dipastikan oleh pihak lapas, meski seluruh akses dilakukan dalam pengawasan dan sesuai jadwal ketat yang ditetapkan petugas.
Latar belakang kasus Ammar Zoni berawal dari keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Proses hukumnya berakhir dengan vonis bersalah, dan ia memilih tidak mengajukan banding atas putusan tersebut, sehingga proses pemindahan ke Nusakambangan bisa langsung dilaksanakan. Nusakambangan sendiri dikenal sebagai lokasi penahanan dengan pengamanan paling tinggi di Indonesia, diperuntukkan bagi narapidana dengan risiko khusus, terutama kasus berat seperti narkotika.
Saat ini, Ammar Zoni masih menjalani hari-hari berat di Nusakambangan dengan segala keterbatasan, baik secara fisik maupun psikologis. Kuasa hukum terus memantau kondisi Ammar dan berusaha memberikan dukungan hukum serta psikologis agar kliennya mampu bertahan di tengah tekanan lingkungan lapas high risk. Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memastikan seluruh hak komunikasi Ammar tetap dijaga sesuai regulasi, namun tetap dalam batas pengawasan ketat demi keamanan bersama.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan