Media Kampung – Andre Taulany akhirnya angkat suara terkait kasus dugaan penganiayaan asisten rumah tangga (ART) yang melibatkan mantan istrinya, Rien Wartia alias Erin. Ia meminta agar namanya tidak lagi dikaitkan dengan kasus tersebut dan menegaskan tidak memiliki urusan apa pun dengan masalah yang sedang dihadapi Erin. “Tolong, masalah ini jangan ditanya lagi sama saya,” ujar Andre dalam pernyataannya yang dikutip pada Kamis, 7 Mei 2026. Ia juga menambahkan, “Karena saya tidak tahu dan saya tak ada urusan lagi sama dia sejak bercerai.”
Kasus ini mencuat setelah Herawati, ART yang pernah bekerja di rumah Erin, melaporkan dugaan kekerasan fisik ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 April 2026. Laporan tersebut didukung penyalur ART, Nia Damanik, yang mengaku dihubungi langsung oleh Herawati karena merasa mendapat perlakuan kasar. Herawati menyebut sempat mengalami pemukulan menggunakan sapu hanya karena terlambat menutup jendela rumah. Laporan tersebut kini dalam tahap penyelidikan dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan.
Andre Taulany, yang namanya ikut terseret dalam pemberitaan, menegaskan dirinya sudah lama tidak berhubungan dengan Erin sejak resmi bercerai. Ia meminta semua pihak untuk tidak lagi menghubungkan kasus ini dengan dirinya. “Gak ada urusan sama gua,” tegas Andre saat ditemui di Studio Lapor Pak Trans 7, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026) malam. Ia juga menekankan bahwa nama keluarganya tidak perlu dibawa-bawa dalam kasus ini. “Taulany itu isinya orang-orang baik. Jangan bawa-bawa nama Taulany. Taulany itu predikat untuk orang-orang baik,” ungkapnya lagi.
Pernyataan Andre diperkuat oleh pihak ART dan kuasa hukum Herawati, Natalius Bangun, yang menegaskan bahwa Andre Taulany sama sekali tidak terlibat dalam laporan kasus dugaan penganiayaan tersebut. “Kalau dari pihak kita, kita tidak ada mengonfirmasi siapa-siapa. Karena kita berjalan sesuai proses hukum saja,” jelas Natalius Bangun saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara itu, Nia Damanik juga memastikan tidak ada komunikasi terkait gaji atau pekerjaan Herawati yang melibatkan Andre. “Kalau gaji itu saya hanya berhubungan dengan Ibu Erin. Karena Ibu Erin yang telepon ke yayasan,” terang Nia.
Di sisi lain, pihak Erin yang diwakili kuasa hukum Sunan Kalijaga membantah keras tuduhan penganiayaan. Erin mengklaim memiliki bukti rekaman CCTV dan saksi yang menunjukkan insiden tersebut tidak pernah terjadi. Sunan Kalijaga juga membantah adanya penahanan barang atau gaji, dan menyatakan pihaknya siap mengembalikan barang milik Herawati kapan pun sesuai aturan bertamu di lingkungan setempat.
Kepolisian, melalui Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Joko Adi, menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. Herawati telah diperiksa selama kurang lebih dua setengah jam untuk menjelaskan kronologi kejadian, dan hasil visum masih menunggu pemeriksaan ahli. Jika terbukti bersalah, Erin terancam hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan sesuai Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi juga berencana memanggil saksi-saksi tambahan untuk memperjelas fakta di balik laporan tersebut.
Andre Taulany menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak menyelesaikan masalah dengan baik tanpa memperpanjang konflik. “Kalau bisa, cobalah tabayyun, bermuhasabah diri, dan saling memaafkan. Hiduplah dengan damai, enggak usah banyak-banyak drama,” pesan Andre. Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan pihak kepolisian terus mendalami bukti-bukti serta keterangan saksi untuk memastikan kejelasan kasus dugaan penganiayaan ART yang melibatkan Erin Wartia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan