Media Kampung – Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran potongan video ceramah Jusuf Kalla (JK). PSI menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Grace Natalie karena menganggap tindakan tersebut sebagai pernyataan pribadi.

Grace Natalie dilaporkan oleh aliansi gabungan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam. Selain Grace, Ade Armando dan Permadi Arya (Abu Janda) juga dilaporkan atas kasus yang sama. Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Mei 2026.

Syaefullah Hamid, perwakilan LBH Hidayatullah, menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk menghindari respons negatif di masyarakat yang dapat mengancam kerukunan umat beragama. Gurun Arisastra dari LBH Syarikat Islam membeberkan bahwa Ade Armando mengunggah video penggalan tersebut di Cokro TV pada 9 April 2026, diikuti Permadi Arya pada 12 April 2026, dan Grace Natalie pada 13 April 2026 di media sosial masing-masing.

Menurut Gurun, para terlapor diduga melakukan framing bahwa Jusuf Kalla tengah membahas ajaran agama Kristen terkait syahid. Padahal, video utuh selama 40 menit menunjukkan JK menjelaskan kekhawatiran psikologis masyarakat dan meluruskan kesesatan berpikir mengenai konsep syahid yang keliru. “Sehingga bahwa Pak JK menyatakan bahwa cara berpikir syahid itu adalah keliru, itu salah, kalian semua masuk neraka, bukan masuk surga. Ini kan tidak disampaikan di publik, tidak utuh. Pernyataan ini terpotong,” ucap Gurun.

Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, menyatakan bahwa pernyataan Grace Natalie adalah pernyataan pribadi dan PSI tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan. “Pernyataan yang disampaikan oleh anggota partai, toh, katakan Mbak Grace, itu adalah pernyataan pribadi,” ujar Ahmad Ali di kantor DPP PSI, Selasa (5/5/2026). Ia menambahkan bahwa Grace Natalie harus bertanggung jawab secara pribadi atas laporan tersebut.

Meski demikian, Ahmad Ali menegaskan bahwa PSI akan tetap memberikan dukungan sebagai sahabat kepada Grace Natalie. “Partai Solidaritas Indonesia dalam konteks sebagai pertemanan, sebagai sahabat, kami memberikan bantuan personal,” katanya. LBH PP Muhammadiyah melalui Gufron, menyatakan bahwa tindakan Ade Armando dan lainnya telah memancing kegaduhan. “Kalau saja Ade Armando, kemudian Permadi Arya, dan Grace Natalie tidak menyinggung-nyinggung soal yang sangat-sangat sensitif ini, saya kira Indonesia tidak terjadi kegaduhan seperti ini,” tutur Gufron.

Pihaknya telah menyerahkan barang bukti berupa flashdisk berisi bukti digital dan dokumen tertulis kepada penyidik, serta menyiapkan saksi-saksi dan saksi ahli untuk memperkuat laporan tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang laporan terhadap tokoh publik terkait isu sensitif di media sosial.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.