Media Kampung – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bondowoso menggelar penggeledahan besar-besaran pada Jumat, 8 Mei 2026, melibatkan personel TNI dan Polri sebagai langkah tegas memberantas peredaran narkoba serta handphone ilegal di lingkungan lapas. Dalam operasi gabungan tersebut, seluruh area lapas diperiksa secara detail, baik kamar warga binaan maupun barang-barang pribadi, dengan hasil akhir tidak ditemukan adanya narkoba ataupun handphone ilegal.
Kepala Lapas Bondowoso, Nunus Ananto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang menargetkan pemberantasan barang terlarang di dalam lapas. “Yang pertama tentunya kita bersyukur sudah bisa melaksanakan kegiatan sebagaimana yang sudah ditetapkan kementerian, yakni penggeledahan dengan target utama handphone dan narkoba,” ujar Nunus Ananto.
Selain melakukan penggeledahan, pihak lapas juga mengadakan tes urine untuk memastikan tidak ada petugas maupun warga binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 67 pegawai menjalani pemeriksaan urine dan semuanya dinyatakan negatif dari narkoba. Untuk warga binaan, digunakan 200 alat tes urine yang didatangkan dari apotek di Jember, dan hasilnya pun seluruhnya negatif. “Alhamdulillah hasilnya dari warga binaan negatif semua,” kata Nunus.
Kegiatan hari itu juga mencakup sosialisasi tentang bahaya narkoba yang disampaikan oleh dokter dari Dinas Kesehatan, sebagai bentuk edukasi dan pencegahan agar seluruh penghuni lapas memahami risiko penggunaan narkoba. Pihak lapas menegaskan bahwa komitmen untuk mempertahankan status sebagai lembaga pemasyarakatan bersih dari narkoba dan handphone ilegal terus diperkuat, salah satunya dengan penyediaan fasilitas wartel khusus untuk warga binaan. Fasilitas ini disediakan agar kebutuhan komunikasi warga binaan tetap terpenuhi secara resmi dan pengawasan menjadi lebih maksimal.
Pengawasan di Lapas Bondowoso saat ini semakin diperketat, mulai dari proses kunjungan, pemeriksaan barang bawaan, hingga penggeledahan yang secara rutin dilaksanakan oleh regu pengamanan. Arahan dan penguatan secara berkala juga diberikan kepada seluruh petugas agar tetap konsisten dan disiplin dalam menjalankan tugas. Kepala Lapas menegaskan bahwa pengawasan akan terus berlanjut dan setiap temuan akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Saat ini, Lapas Bondowoso dihuni oleh 418 orang, di mana 160 di antaranya merupakan narapidana kasus narkoba. Mayoritas warga binaan yang menjalani tes urine adalah narapidana kasus narkoba, namun seluruh hasil tes menunjukkan tidak ada penyalahgunaan di lingkungan lapas. “Tentu hal ini menjadi cerminan bagi kami menjaga marwah pemasyarakatan dan menjaga Lapas Bondowoso tetap kondusif serta zero halinar,” ungkap Nunus.
Dengan hasil operasi yang nihil temuan narkoba maupun handphone ilegal, Lapas Bondowoso mempertegas posisinya sebagai salah satu lapas yang berhasil mempertahankan predikat bersih dari barang terlarang. Upaya pengawasan dan sosialisasi akan terus ditingkatkan untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan