Media Kampung – Bupati Blitar, Rijanto, menegaskan bahwa pertemuan KPK dengan jajaran pemerintah Kabupaten Blitar pada Selasa 5 Mei 2024 bukan merupakan agenda pemeriksaan, melainkan pembinaan tata kelola anggaran daerah.

Pertemuan tertutup itu berlangsung di Kantor Bupati Blitar dan dihadiri oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi serta pejabat daerah terkait.

Spekulasi sempat muncul ketika akses ke kompleks kantor Bupati dijaga ketat dan peserta diminta meninggalkan telepon genggam sebelum masuk ruang rapat.

Rijanto menegaskan, “Ini bukan pemeriksaan ataupun peringatan. KPK datang dalam rangka pembinaan dan penguatan sistem agar tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan.”

“Pembahasannya bagaimana pengadaan, hibah dan pokir bisa berjalan lebih baik, lebih transparan dan sesuai regulasi,” ujar Rijanto dalam pernyataan resmi.

Tim KPK menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap tahap pengadaan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi kontrak, untuk mencegah potensi penyimpangan.

Diskusi juga mencakup mekanisme pengawasan internal yang lebih kuat, sehingga unit kerja daerah dapat mendeteksi anomali sebelum menjadi masalah struktural.

Selama pertemuan, puluhan awak media menunggu di luar area kantor, berharap mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai agenda KPK.

Pengamanan ketat yang diterapkan mencerminkan sensitivitas isu anggaran publik di wilayah Blitar, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap prosedur resmi.

KPK, sebagai lembaga antikorupsi nasional, berperan sebagai fasilitator bukan penegak hukum dalam konteks kunjungan ini, sehingga tidak ada tindakan pencegahan atau peringatan resmi yang dikeluarkan.

Penekanan pada pembinaan mencerminkan strategi KPK untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan di tingkat daerah, dengan harapan mengurangi risiko korupsi secara preventif.

Rijanto menambahkan bahwa semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, harus bersikap cermat dalam mengelola anggaran, karena tanggung jawab pengawasan bersifat kolektif.

“Semua pihak harus cermat. Baik eksekutif maupun legislatif punya tanggung jawab yang sama dalam menjaga tata kelola anggaran,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa rekomendasi KPK akan dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan anggaran berikutnya, termasuk penetapan standar prosedur pengadaan.

Kunjungan KPK ke Blitar merupakan bagian dari rangkaian pembinaan yang telah dilakukan di beberapa kabupaten lain selama tahun ini, menandakan pola kerja yang lebih proaktif.

Sebelum pertemuan, muncul rumor bahwa KPK akan melakukan pemeriksaan lapangan, namun Bupati menolak keras asumsi tersebut.

Ia menegaskan bahwa tidak ada surat perintah pemeriksaan yang dikeluarkan, sehingga pertemuan tetap dalam kerangka dialog dan pembelajaran.

Hasil diskusi diharapkan menghasilkan dokumen pedoman yang dapat diimplementasikan oleh Dinas Pengadaan, Badan Pengelola Keuangan Daerah, serta Badan Musyawarah DPRD.

Rijanto berjanji akan menindaklanjuti setiap poin rekomendasi dengan rapat internal dan evaluasi berkala.

Media yang menunggu di luar kantor melaporkan bahwa suasana tetap kondusif meski terdapat kerumunan, menandakan kepedulian publik terhadap transparansi anggaran.

Pada akhir pertemuan, tim KPK menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah Kabupaten Blitar dalam membahas isu-isu kritis.

Rijanto menutup pertemuan dengan harapan bahwa sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dapat menjadi model bagi daerah lain di Jawa Timur.

Dengan penekanan pada pembinaan, pertemuan ini diharapkan menjadi titik tolak perubahan positif dalam pengelolaan keuangan publik di Blitar.

Kedepannya, Bupati berjanji akan mengundang kembali KPK untuk memantau pelaksanaan rekomendasi serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.