Media Kampung – Pemkab Banyuwangi meluncurkan program Si Kedip Wangi, layanan jemput bola yang membawa petugas Dinas Koperasi dan UMKM langsung ke desa untuk urus legalitas usaha mikro, kecil, dan menengah.
Program ini memungkinkan pelaku UMKM memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, sertifikat halal, hingga BPOM tanpa biaya, sehingga mengurangi beban administratif.
Bupati Ipuk Fiestiandani menegaskan bahwa tujuan utama layanan desa adalah mempermudah proses legalitas, menghemat waktu dan biaya bagi usaha lokal.
“Dengan layanan yang hadir langsung di desa, pelaku usaha lebih mudah mengurus legalitasnya,” ujarnya pada Senin (4/5).
Legalitas dianggap krusial untuk meningkatkan kepercayaan konsumen serta membuka akses pasar dan permodalan yang lebih luas.
Ipuk menambahkan, transformasi UMKM dari informal ke formal diharapkan memperkuat daya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Program Si Kedip Wangi biasanya digelar bersamaan dengan kegiatan Bunga Desa, di mana bupati langsung menyerahkan NIB, PIRT, dan sertifikat halal kepada peserta.
Salah satu contoh pelaksanaan terjadi di Desa Glagah Agung, Kecamatan Purwoharjo, dengan penyerahan dokumen secara sekaligus.
Nurkholimah Wahyuningsih, pelaku usaha sambal, mengaku sangat terbantu karena hanya perlu membawa KTP untuk mengurus tiga legalitas sekaligus.
“Ternyata sangat mudah dan cepat untuk mengurus legalitas usaha, tidak seperti yang saya bayangkan. Cuma daftar pakai KTP lalu diwawancara tentang produknya,” kata Nining, menambahkan proses selesai dalam hitungan menit.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Nanin Oktavianti melaporkan bahwa hingga kini pihaknya telah memfasilitasi ribuan UMKM dalam pengurusan NIB, P‑IRT, dan halal.
Sejak 2019, sebanyak 2.500 UMKM telah memperoleh sertifikat P‑IRT, sementara sertifikat halal mencapai 22.091 unit.
Petugas juga siap menjemput bola ke lokasi UMKM asalkan ada minimal lima pelaku yang ingin mengurus legalitas secara bersamaan.
“Pendampingan tidak berhenti pada penerbitan legalitas. Kami juga menyiapkan program lanjutan berupa pelatihan, akses pembiayaan, hingga fasilitasi pemasaran,” ujar Nanin.
Pusat Layanan Kemasan yang dikelola Dinas turut memberikan konsultasi desain hingga pencetakan, dengan total 43.000 kemasan telah diproduksi untuk ratusan UMKM daerah.
Latar belakang program berakar pada upaya pemerintah daerah mempercepat formalitas usaha mikro agar lebih terintegrasi dalam ekonomi formal.
Dengan menurunkan hambatan birokrasi, diharapkan lebih banyak UMKM dapat bersaing di pasar regional dan nasional.
Hingga akhir Mei, program Si Kedip Wangi terus menjangkau desa-desa lain, menambah jumlah pelaku usaha yang terdaftar dan bersertifikat secara signifikan.
Keberlanjutan layanan ini menjadi indikator komitmen Pemkab Banyuwangi dalam mendukung ekosistem UMKM yang produktif dan berdaya saing.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan