Media KampungPolisi Kota Batu bersama Pemerintah Daerah dan Provinsi Jawa Timur akan memasang pagar pengaman setinggi 2,5 meter di Jembatan Cangar 1 dan 2 untuk mencegah potensi aksi bunuh diri.

Langkah tersebut diambil setelah dua kasus bunuh diri terjadi pada 31 Maret dan 23 April 2026 di kawasan jembatan kembar tersebut.

Kapolres Batu, AKBP Aris Purwanto, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Timur telah menghasilkan rencana pemasangan pagar.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Supriyanto, menegaskan bahwa pagar akan terbuat dari jeruji besi dengan desain yang tetap memperhatikan estetika agar tidak menimbulkan kesan menyeramkan.

“Polres Batu dan PUPR Provinsi Jatim sepakat untuk membangun pagar pelindung di Jembatan Cangar 1 dan 2. Ini merupakan langkah cepat untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” ujar Joko dalam rapat koordinasi pada Senin (4/5).

Pemasangan pagar direncanakan dimulai pertengahan Mei 2026 dan diperkirakan memakan waktu beberapa minggu.

Selain pagar, pihak berwenang juga akan menambah jumlah kamera pengawas (CCTV) di sepanjang area jembatan untuk meningkatkan pemantauan.

Peningkatan penerangan jalan umum (PJU) juga masuk dalam paket pengamanan, dengan harapan cahaya yang cukup dapat menurunkan risiko perilaku berbahaya.

Pekerjaan pemasangan CCTV, instalasi listrik, dan peningkatan PJU masih dalam proses pengajuan oleh Pemerintah Kota Batu.

Insiden pertama melibatkan seorang pria asal Mojokerto yang melompat dari Jembatan Cangar 1 pada akhir Maret, menimbulkan keprihatinan luas di masyarakat.

Kasus kedua terjadi pada akhir April, melibatkan seorang warga asal Lumajang yang melakukan aksi serupa di Jembatan Cangar 2.

Kedua peristiwa menimbulkan protes warga setempat yang menuntut adanya tindakan preventif dari pihak berwenang.

Respon cepat aparat kepolisian dan pemerintah daerah dianggap berhasil meredam keresahan publik.

Rencana pemasangan pagar juga mencakup fasilitas pencegahan lain, seperti pemasangan tanda peringatan dan papan informasi layanan konseling.

Pelayanan konseling akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan lembaga psikososial setempat untuk memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan.

Pengawasan tambahan diharapkan dapat mengidentifikasi perilaku mencurigakan lebih awal, sehingga intervensi dapat dilakukan sebelum terjadi tragedi.

Jika semua tahapan berjalan sesuai jadwal, Jembatan Cangar diharapkan menjadi zona aman bagi para pengguna jalan dan pejalan kaki.

Pihak kepolisian menegaskan komitmen berkelanjutan untuk memantau efektivitas pagar dan sistem pengawasan setelah instalasi selesai.

Pengawasan pasca‑pemasangan akan melibatkan patroli rutin dan evaluasi berkala guna memastikan keamanan tetap terjaga.

Dengan kolaborasi lintas sektor antara Polres Batu, PUPR Jatim, dan Pemerintah Kota, diharapkan kasus bunuh diri di kawasan ini dapat diminimalisir secara signifikan.

Warga setempat menyambut baik inisiatif tersebut dan berharap lingkungan sekitar menjadi lebih tenang dan nyaman.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.