Media Kampung – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bojonegoro mengalami peningkatan target pada tahun 2024, dengan jumlah desa yang akan diproses naik dari 28 menjadi 35 desa, sesuai pengumuman resmi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro.
Peningkatan tersebut merupakan hasil alokasi tambahan dari pemerintah pusat setelah beberapa kabupaten atau kota tidak memenuhi kuota masing‑masing, sehingga wilayah Bojonegoro mendapatkan tambahan desa untuk menyelesaikan peta bidang tanah (PBT) dan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT). Pada awal tahun, target PTSL Bojonegoro adalah 9.000 hektare PBT dan 22.000 SHAT, namun target sertifikat kini naik menjadi 25.000 unit.
Kepala Kantor BPN Bojonegoro, Sigit Rachmawan Adhi, menjelaskan penyebab penambahan target dengan mengatakan, “Penambahan ini karena ada kabupaten/kota yang tidak memenuhi target kuota, sehingga dialihkan ke Bojonegoro.” Ia menegaskan bahwa penambahan desa tidak mengubah standar kualitas data tanah, melainkan memperluas cakupan program untuk mencakup wilayah yang belum tersentuh.
Daftar desa awal yang termasuk dalam program mencakup 28 desa di kecamatan Baureno, Kepohbaru, Sumberrejo, Balen, Kanor, Kedungadem, Sugihwaras, Sukosewu, Kapas, Bojonegoro, Gayam, Ngasem, dan Padangan. Dengan target baru, tujuh desa tambahan meliputi wilayah Kecamatan Gondang, Desa Banaran di Kecamatan Malo, Desa Sekaran dan Batokan di Kecamatan Kasiman, serta Desa Talok, Panjunan di Kecamatan Kalitidu, dan Desa Sonorejo di Kecamatan Padangan.
Penambahan desa berarti peningkatan luas lahan yang akan dipetakan serta jumlah sertifikat yang harus diterbitkan. BPN Bojonegoro menargetkan agar seluruh 35 desa selesai diproses paling lambat tahun 2027, dengan harapan anggaran yang tersedia dapat menutupi kebutuhan operasional serta pendampingan teknis bagi petugas lapangan.
Sigit menambahkan bahwa bila anggaran memungkinkan, program akan melanjutkan penyelesaian desa‑desa yang pernah disentuh secara parsial pada periode 2017 hingga 2022/2023, mengingat sifat sistematis dan lengkap dari PTSL yang menuntut data terintegrasi dan akurat. Ia menegaskan komitmen BPN untuk tidak meninggalkan desa‑desa yang belum mendapat layanan penuh, sehingga hak kepemilikan tanah dapat terjamin secara hukum.
Hingga akhir April 2024, persiapan lapangan termasuk pelatihan aparat desa, pemetaan awal, dan verifikasi data telah dimulai di desa‑desa baru yang masuk dalam daftar. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memantau progres melalui rapat koordinasi mingguan, memastikan bahwa target 2027 dapat tercapai tanpa penundaan signifikan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan