Media Kampung – 18 April 2026 | Polisi Resort Situbondo melancarkan sosialisasi layanan Call Center 110 ke desa-desa terpencil pada Jumat, 17 April 2026.
Kegiatan ini mencakup Dusun Tanah Merah dan Dusun Pelle, kedua wilayah di Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa.
Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, menegaskan bahwa nomor 110 dapat diakses secara gratis bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ia menambahkan, “Kami masifkan sosialisasi Call Center 110 agar masyarakat mengetahui bahwa layanan kami bisa menjangkau hingga ke pelosok, yaitu melalui telepon yang bebas biaya.”
Tim polisi mengadakan bincang santai dengan warga, menjawab pertanyaan, dan menjelaskan prosedur pelaporan.
Selama sesi, petugas membagikan brosur berisi panduan penggunaan nomor 110 serta menempelkan stiker informasi di pos ronda.
Stiker tersebut mencantumkan nomor darurat serta contoh situasi yang dapat dilaporkan, seperti tindak kriminal, kecelakaan, atau gangguan ketertiban.
Warga diminta untuk mencatat detail kejadian secara singkat sebelum menghubungi nomor tersebut, agar respons dapat dipercepat.
Kapolres menegaskan, “Call Center 110 ini untuk mempercepat pelayanan aduan. Jadi masyarakat perkotaan hingga pelosok bisa menggunakan layanan bebas pulsa ini.”
Selain telepon, polisi memperkenalkan fitur chat melalui Super App Polri yang dapat diakses di ponsel pintar.
Fitur ini memungkinkan warga mengirimkan pesan teks langsung ke petugas layanan 110 tanpa menunggu antrian telepon.
Petugas menanggapi setiap laporan dengan prosedur standar, termasuk verifikasi lokasi, penilaian tingkat urgensi, dan penugasan tim lapangan.
Data awal menunjukkan peningkatan respons cepat pada wilayah yang sebelumnya minim akses telekomunikasi.
Para relawan desa turut membantu menyebarkan informasi, memastikan bahwa setiap rumah tangga menerima materi sosialisasi.
Penggunaan bahasa lokal dalam materi brosur dipilih untuk meminimalisir kebingungan dan meningkatkan pemahaman.
Kapolres Bayu menambahkan, “Masyarakat bisa melaporkan mulai dari tindak kriminal, kecelakaan, hingga gangguan ketertiban. Laporan itu kami respons dengan cepat.”
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan dan warga untuk menciptakan lingkungan yang aman.
Penggunaan nomor 110 di wilayah pedesaan sebelumnya masih rendah karena kurangnya sosialisasi dan akses jaringan.
Program ini diharapkan menutup kesenjangan informasi antara daerah perkotaan dan pelosok.
Tim Polri mengumpulkan umpan balik dari warga melalui kuesioner singkat setelah sosialisasi.
Mayoritas responden menyatakan rasa aman meningkat setelah mengetahui cara menghubungi layanan darurat.
Beberapa warga mengusulkan penambahan layanan bahasa daerah pada aplikasi Super App Polri.
Polri berjanji akan mempertimbangkan usulan tersebut dalam pembaruan aplikasi selanjutnya.
Keberhasilan program ini menjadi contoh bagi kepolisian wilayah lain yang ingin memperluas jangkauan layanan darurat.
Pihak kepolisian Kabupaten Situbondo juga merencanakan kunjungan lanjutan ke desa-desa tetangga pada minggu berikutnya.
Tujuannya adalah memastikan semua warga di wilayah arjasa memiliki akses informasi yang memadai.
Kapolres menutup acara dengan harapan bahwa penggunaan Call Center 110 akan menjadi kebiasaan rutin masyarakat.
“Kami berharap masyarakat semakin paham dan bijak menggunakan fasilitas ini untuk kepentingan bersama,” tuturnya.
Saat ini, layanan 110 telah mencatat peningkatan panggilan dari wilayah pelosok, menandakan efektivitas sosialisasi.
Polri terus memantau data statistik panggilan untuk mengevaluasi kebutuhan tambahan.
Dengan dukungan teknologi dan partisipasi warga, diharapkan tingkat keamanan di Situbondo akan terus membaik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan