Media Kampung – Omzet pedagang di pasar tradisional Blitar menurun tajam, memicu DPRD Kota Blitar menuntut pengelolaan pasar yang lebih kreatif dan inovatif.

Ketua Sekretaris Komisi II DPRD, Nuhan Eko Wahyudi, menyampaikan keprihatinannya pada Selasa, 5 Mei 2024, setelah mendengar keluhan pedagang, khususnya di Pasar Legi.

Ia menyoroti bahwa penurunan omzet terjadi dalam beberapa minggu terakhir, membuat banyak pedagang mengaku dagangannya semakin sepi.

“Kami melihat pasar-pasar di Kota Blitar mengalami penurunan omzet. Banyak pedagang yang mengeluhkan dagangannya semakin sepi,” kata Nuhan dalam rapat kerja.

Nuhan menegaskan bahwa pasar tradisional tidak dapat tetap beroperasi secara konvensional tanpa adanya inovasi yang relevan dengan pola belanja modern.

Ia meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) segera menyusun langkah-langkah kreatif untuk menghidupkan kembali suasana pasar.

Secara khusus, Pasar Legi menjadi fokus utama karena menampung ribuan pedagang dan menjadi salah satu pusat perdagangan tradisional di kota.

Nuhan menambahkan, “Terutama Pasar Legi, kami meminta Disperindag bisa menghadirkan inovasi agar pasar lebih hidup,” menekankan pentingnya aksi cepat.

Ia berpendapat bahwa pasar yang dikelola baik dapat menjadi segmen tersendiri yang menarik minat konsumen, sekaligus meningkatkan aktivitas perdagangan.

Dalam konteks persaingan dengan pusat perbelanjaan modern, pasar tradisional harus menyesuaikan diri dengan perubahan kebiasaan belanja masyarakat.

Nuhan berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk menciptakan ekosistem pasar yang dinamis.

Dia menutup dengan pernyataan, “Pasar tradisional ini harus dijaga. Jangan sampai semakin ditinggalkan karena tidak ada pembenahan,” menegaskan urgensi tindakan.

Disperindag belum mengeluarkan respons resmi pada saat penulisan, namun diperkirakan akan menyusun rencana inovasi dalam waktu dekat.

Latar belakang penurunan omzet mencakup faktor-faktor seperti berkurangnya kunjungan pembeli, persaingan harga dari toko online, serta kurangnya fasilitas kebersihan dan keamanan di pasar.

Data lapangan menunjukkan bahwa penurunan penjualan mencapai sekitar 15-20 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Pedagang menyampaikan keprihatinan mereka melalui pertemuan informal dengan anggota DPRD, menuntut dukungan kebijakan yang lebih konkret.

Jika inovasi tidak segera diterapkan, risiko penurunan pendapatan dapat memaksa sebagian pedagang menutup lapaknya, memperparah kondisi ekonomi pasar.

Berita ini mencerminkan kepedulian legislatif daerah terhadap kesejahteraan pedagang tradisional dan upaya menjaga keberlanjutan pasar sebagai bagian penting dari ekonomi lokal.

Perkembangan selanjutnya akan tergantung pada kebijakan Disperindag serta partisipasi aktif pedagang dalam mengimplementasikan program kreatif yang diusulkan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.