Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap 59 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polresta Banyuwangi dalam Operasi Pekat Semeru 2025. (Sumber: Humas Polresta Banyuwangi)

BanyuwangiPolresta Banyuwangi, Jawa Timur, menangkap sebanyak 69 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar untuk menciptakan keamanan dan ketertiban saat momentum Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa Operasi Pekat 2025 menyasar pada kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan minuman keras (miras).

“Kali ini, jajaran Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 59 kasus dengan total tersangka sebanyak 69 orang,” ujar Kombes Pol. Rama Samtama Putra, pada hari Rabu (12/3/2025). Rincian kasusnya meliputi 17 kasus perjudian, 1 kasus prostitusi, 16 kasus penyalahgunaan narkotika, 1 kasus pornografi, 1 kasus premanisme dan 23 kasus miras.

Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut meliputi 32 unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp. 6.687.000, 45 jenis merek minuman keras, sebanyak 426 liter minuman arak, 100 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 39,24 gram, 9 buah timbangan digital, 4.486 butir pil trihexspenidril, 4 bungkus kartu domino, 4 kartu ATM, 2 unit sepeda motor, dan barang bukti lainnya sebanyak 529 buah dan dokumen.

Kombes Pol. Rama Samtama Putra menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian, termasuk peran aktif Polsek-Polsek di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

“Hasil Operasi Pekat Semeru 2025 ini adalah bukti nyata komitmen Polresta Banyuwangi Polda Jatim dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami berterima kasih atas kinerja seluruh personel, terutama Polsek jajaran yang telah berkontribusi signifikan dalam pengungkapan kasus hingga ke pelosok wilayah,” ujar Kapolresta Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi mengimbau seluruh masyarakat agar dapat menjaga ketertiban umum di lingkungan masing-masing dan menghindari hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

“Sehingga masyarakat, utamanya warga Kabupaten Banyuwangi bisa melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan lebih baik,” kata Kapolresta Banyuwangi.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *