Media Kampung – KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang terjadi di Kementerian Hukum dan HAM/Imigrasi pada periode 2022 hingga 2026.

Dalam kasus ini, Silmy Karim diduga melakukan pemerasan dengan meminta jatah dari pengurusan izin tinggal WNA melalui Direktur Izin Tinggal Kementerian Imigrasi, Jaya Saputra. Perbuatan tersebut terjadi saat Silmy menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023-2024 dan kemudian sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 2025-2026.

KPK mengungkap adanya aliran dana mencurigakan pada 96 rekening bank milik 35 pegawai Kementerian Imigrasi dengan total Rp366,7 miliar, di mana hanya sekitar 3 persen berasal dari gaji dan tunjangan, sedangkan 97 persen lainnya diduga berasal dari pihak pemohon layanan pengurusan keimigrasian.

Penyidik juga menemukan berbagai aset mewah milik Silmy Karim dan sejumlah pejabat lainnya yang menjadi barang bukti, antara lain kendaraan roda dua, roda empat, hingga sepeda Brompton. KPK membuka peluang untuk mengembangkan penyidikan perkara ini ke tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menelusuri asal-usul dana yang digunakan untuk membeli aset-aset tersebut.

Salah satu metode pencucian uang yang terungkap adalah pembelian rumah mewah menggunakan kepingan emas, yang dilakukan oleh anak buah Silmy Karim yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Metode pembayaran menggunakan emas ini dinilai tidak lazim karena biasanya transaksi properti dilakukan melalui transfer bank.

Selain itu, KPK telah menyita beberapa sertifikat hak milik bidang tanah yang terkait dengan perkara ini, termasuk yang dikuasai oleh Juniadi Sri Priambudi, staf Kasubdit Izin Tinggal Kementerian Imigrasi.

Silmy Karim, yang merupakan ekonom dan pejabat pemerintah kelahiran Slawi, Jawa Tengah, pada 19 November 1974, memiliki rekam jejak panjang di bidang pemerintahan, industri pertahanan, dan keimigrasian. Namun kini namanya tercoreng akibat kasus korupsi ini yang menjeratnya sebagai tersangka.

Penetapan tersangka Silmy Karim mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI yang menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu untuk memastikan keadilan dan pemberantasan korupsi berjalan efektif.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.