Media Kampung, Labuhanbatu Utara – Seorang bayi berumur 8 bulan di Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, meninggal dunia dan diduga menjadi korban kekerasan seksual. Keluarga korban telah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk mendalami kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M Jihad Fajar Balman, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap keluarga korban telah dilakukan. “Sudah (diperiksa keluarganya),” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/10).

Menurut informasi dari pihak kepolisian, kematian bayi tersebut terjadi saat ia menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pada Sabtu (31/10). Sebelumnya, orang tua bayi tersebut membawanya ke rumah sakit karena menderita muntah dan diare pada Kamis (1/10).

Namun, saat pemeriksaan fisik, tim medis menemukan luka robek dan bernanah pada bagian anus korban. AKP Aswin Irwan, Kasi Humas Polres Labuhanbatu, menjelaskan bahwa luka tersebut diduga disebabkan oleh kekerasan benda tumpul serta infeksi bagian usus. “Setelah dicek di rumah sakit, rupanya anus korban itu telah robek dan sedikit bernanah akibat kekerasan benda tumpul serta infeksi bagian usus,” ungkap Aswin pada hari Senin (5/10).

Pihak rumah sakit menduga bahwa luka berat yang diderita bayi ini berkaitan dengan tindakan kekerasan seksual. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua orang tua korban merupakan pekerja harian. Selama orang tuanya bekerja, bayi tersebut biasa dititipkan di rumah neneknya yang tidak jauh dari kediaman mereka.

Di rumah neneknya, terdapat empat anggota keluarga lain, termasuk dua orang bibi dan seorang paman. Sementara itu, di rumah orang tuanya, bayi tersebut tinggal bersama dua abang kandungnya yang berusia 8 dan 6 tahun.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap kebenaran di balik kematian bayi tersebut.