Media Kampung – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan judi online sebagai kejahatan transnasional karena infrastrukturnya banyak berada di luar negeri, sementara target korbannya warga Indonesia. Pemerintah berjanji terus berupaya memutus akses konten judi online. Dari 4,1 juta konten perjudian yang ditangani Komdigi, sebanyak 3,6 juta di antaranya berupa situs dan alamat IP.
Meski begitu, jumlah situs judi online tidak berkurang drastis. Setelah satu akses diputus, pelaku cepat membuat situs atau akun baru. Mereka juga menyebarkan promosi lewat kolom komentar di platform digital. Meutya menyebut pola ini sebagai “memutus satu akses, tumbuh seribu akses”. Pola itu menunjukkan judi online bukan sekadar pelanggaran, tetapi aktivitas berkarakter kejahatan transnasional.
Sebagian besar alamat IP internet yang ditemukan memang berada di luar negeri, sebagaimana dilaporkan oleh Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, kepada Menkomdigi. “Sebagian besar yang ditemukan oleh Pak Dirjen Alexander Sabar, IP address-nya berada bukan di dalam negeri. Ada yang di luar negeri tapi mengakses manusia-manusia warga negara Indonesia,” jelas Meutya.
Karena itu, pemblokiran saja dinilai tidak cukup. Pemerintah memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengejar pihak di balik perjudian, bukan hanya kontennya. “Ketika kita lakukan intervensi, kita lakukan pemutusan akses, muncul lagi. Kita lakukan lagi muncul lagi. Artinya apa Kita memang harus berjibaku bersama-sama untuk menurunkan angka ini,” tegas Meutya, dalam peluncuran Sayembara GEBUK JUDOL Ronde 3 dan talkshow “Cerdas Berteknologi” di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Kamis (1102026).
“Kalau tidak dijerat, ya nanti situsnya dibuat lagi dan dibuat lagi,” ujar Meutya.
Meutya juga menyoroti peran industri digital untuk bersama menangani judol. Menurutnya, penyelenggara layanan digital harus mencegah platform mereka dipakai sebagai jalur distribusi judi online. Pemerintah mendorong platform memperkuat deteksi dan mencegah penyebaran judi lewat fitur interaksi pengguna. “Tidak bisa pemerintah sendiri,” kata Meutya.
Masyarakat diajak melapor. Meutya mengajak pelaku UMKM, mahasiswa, komunitas, dan masyarakat umum melaporkan konten judi online lewat kanal resmi agar segera ditindaklanjuti. Ia menilai laporan warga bisa berdampak besar jika dilakukan bersama-sama. “Satu orang melaporkan satu situs, kalau dijumlah ini akan menjadi angka yang besar juga,” katanya.
Korban judi online bisa menimpa siapa saja. Ia menyebut dampaknya bisa mengenai diri sendiri, keluarga, anak, maupun orang tua, tanpa memandang usia dan status sosial. Pemerintah akan terus memperkuat edukasi dan literasi digital serta menutup celah yang dimanfaatkan pelaku.













