Media Kampung, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (06/10/2026) untuk menghadiri acara penyerahan uang hasil penertiban kawasan hutan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Prabowo tiba sekitar pukul 16.05 WIB dan disambut oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin serta Menhan Sjafrie Sjamsoeddin.

Acara ini bertujuan untuk menyaksikan penyerahan total uang yang mencapai Rp 13.241.335.681.910,13 (Rp 13,2 triliun) kepada pemerintah. Rincian uang tersebut terdiri dari:

  • Rp 3,47 triliun denda administratif bidang kehutanan.
  • Rp 1,53 triliun PNBP Kejaksaan RI dari penanganan tindak pidana khusus.
  • Rp 8,22 triliun penerimaan pajak dari wajib pajak tindak lanjut Satgas PKH.

Selain uang, Satgas PKH juga menyerahkan lahan kawasan hutan seluas 259 ribu hektare kepada negara.

Turut hadir dalam acara ini adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Hilirisasi Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.