Media Kampung – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) untuk masa jabatan 2027-2031. Proses pendaftaran yang berlangsung sejak 13 hingga 28 Agustus 2026 ini tidak dipungut biaya dan diperuntukkan bagi warga yang memenuhi persyaratan tertentu.

Calon anggota Komisi Informasi Jawa Tengah harus memenuhi kriteria seperti warga negara Indonesia, berintegritas, tidak tercela, tidak pernah dipidana dengan ancaman pidana lima tahun atau lebih, serta memiliki pengetahuan tentang keterbukaan informasi publik sebagai hak asasi manusia dan kebijakan publik. Selain itu, calon harus memiliki pengalaman dalam badan publik, bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatan di badan publik jika terpilih, sanggup bekerja penuh waktu, berusia minimal 35 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki pendidikan minimal sarjana (S1) atau sederajat.

Baca juga:

Di sisi lain, masa jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) tengah menjadi sorotan setelah dua warga negara mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut menuntut agar masa jabatan Kapolri dibatasi selama lima tahun dengan kemungkinan perpanjangan satu kali, yang hanya dapat dilakukan setelah evaluasi kinerja yang objektif dan mendapat persetujuan dari DPR. Permohonan ini menguji ketidakjelasan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 terkait pengaturan masa jabatan Kapolri yang dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketergantungan pada pertimbangan politik Presiden.

Para pemohon juga meminta adanya indikator evaluasi berkala yang transparan dan akuntabel untuk menentukan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri, serta pembatasan alasan pemberhentian sebelum masa jabatan habis. Kasus ini menjadi bagian dari upaya memperjelas durasi kepemimpinan Polri demi menjaga prinsip pembatasan kekuasaan dan kejelasan hukum.

Baca juga:

Selain itu, terdapat gugatan lain terhadap proses pembentukan Undang-Undang Polri yang dianggap tidak melalui harmonisasi komprehensif di Badan Legislasi DPR. Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan memutus perkara tersebut dalam waktu dekat.

Perkembangan seleksi anggota Komisi Informasi dan dinamika hukum terkait masa jabatan Kapolri menjadi sorotan penting yang berdampak pada transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan di Indonesia.

Baca juga: