Media Kampung, Makassar – Dua insiden tergelincir yang melibatkan pesawat milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) terjadi secara berturut-turut di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan. Peristiwa ini mencuat dalam dua hari terakhir pada akhir Agustus 2026, dimana pesawat tempur Sukhoi Su-30MK2 milik TNI Angkatan Udara (AU) dan pesawat Cassa milik TNI Angkatan Laut (AL) mengalami insiden tergelincir di landasan pacu bandara tersebut.

Insiden pertama terjadi pada Senin, 24 Agustus 2026, ketika pesawat Sukhoi Su-30MK2 yang sedang menjalani test flight pasca overhaul mengalami kendala teknis pada sistem pengereman. Hal ini menyebabkan pesawat keluar dari batas ujung landasan pacu Runway 13-31 sekitar 30 meter. Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma TNI I Nyoman Suadnyana, memastikan bahwa seluruh awak pesawat dalam kondisi aman dan pesawat langsung dibawa ke hanggar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Meskipun insiden tersebut terjadi, operasional penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin tetap berjalan normal.

Baca juga:

Keesokan harinya, Selasa, 25 Agustus 2026, sebuah pesawat Cassa milik TNI AL kembali mengalami insiden tergelincir di landasan pacu utara-selatan, Runway 03-21, Bandara Sultan Hasanuddin. PGS Branch Communication and CSR Department Head Bandara Sultan Hasanuddin, Taufan Yudhistira, membenarkan kejadian tersebut dan memastikan bahwa aktivitas penerbangan tetap berlangsung normal dengan mengalihkan penggunaan landasan pacu timur-barat (Runway 13-31) sementara waktu.

Bandara Sultan Hasanuddin memiliki dua landasan pacu utama, yaitu Runway 13-31 dengan panjang 2.500 meter dan Runway 03-21 sepanjang 3.202 meter. Runway 03-21 yang menjadi lokasi tergelincirnya pesawat Cassa, memiliki lebar 45 meter dan merupakan landasan pacu utama yang juga digunakan untuk penerbangan komersial. Insiden ini menjadi perhatian karena terjadi hanya sehari setelah kejadian pada pesawat Sukhoi, yang menambah sorotan terhadap kondisi dan pengelolaan bandara serta kesiapan operasional pesawat militer di wilayah tersebut.

Baca juga:

Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun kerusakan signifikan yang dilaporkan dari kedua insiden tersebut. Pihak TNI dan pengelola bandara terus melakukan investigasi dan pemeriksaan teknis untuk memastikan keselamatan dan mencegah insiden serupa di masa mendatang.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pemeliharaan dan pengawasan yang ketat terhadap pesawat militer yang beroperasi, terutama saat menjalani test flight dan aktivitas penerbangan di bandara sipil yang juga melayani penerbangan komersial. Langkah antisipatif serta komunikasi yang efektif antara instansi terkait sangat dibutuhkan agar kegiatan penerbangan tetap aman dan lancar tanpa mengganggu layanan publik.

Baca juga:

Insiden tergelincir pesawat Sukhoi dan Cassa di Bandara Sultan Hasanuddin menjadi perhatian nasional dan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasional dan perawatan pesawat TNI serta pengelolaan bandara di Indonesia.