Media Kampung, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga mulai mempersiapkan pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026. Rapat persiapan digelar di Ruang Rapat Diskominfo Lingga, Selasa, 7 Juli 2026, sebagai langkah awal menghadapi evaluasi nasional yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kepala Diskominfo Lingga, Izjumadillah, mengatakan transformasi digital merupakan agenda strategis yang tidak dapat dijalankan oleh satu instansi saja.
“Keberhasilan evaluasi sangat bergantung pada komitmen dan kolaborasi seluruh perangkat daerah,” kata Izjumadillah.
Ia menjelaskan, evaluasi tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital yang menggantikan mekanisme penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Perubahan dari SPBE menuju Pemerintah Digital bukan sekadar pergantian nama, tetapi juga membawa perubahan pada sistem penilaian.
“Jika sebelumnya menggunakan empat domain dengan 47 indikator, kini evaluasi dilakukan melalui tujuh aspek dengan 20 indikator yang menitikberatkan pada kualitas implementasi transformasi digital,” ujarnya.
Izjumadillah juga memaparkan capaian indeks SPBE Kabupaten Lingga yang terus mengalami peningkatan. Pada 2023, nilai indeks SPBE Lingga sebesar 2,53 dengan kategori cukup, kemudian naik menjadi 2,60 dengan kategori baik pada 2024. Sementara pada 2025, Kabupaten Lingga tidak termasuk daerah yang dievaluasi secara nasional sehingga masih menggunakan nilai tahun sebelumnya.




















Tinggalkan Balasan