Media Kampung – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang membuka peluang untuk diperiksa oleh jaksa terkait pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah ditunjuk menggantikan Dadan Hindayana yang tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sejak ditunjuk sebagai Kepala BGN pada 2 Juni 2026 dan resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 8 Juni 2026, Nanik langsung tancap gas melakukan evaluasi terhadap puluhan ribu dapur MBG yang tersebar di berbagai daerah. Ia menegaskan akan melakukan moratorium atau penutupan sementara terhadap dapur SPPG yang bermasalah demi memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas makanan yang disajikan.
Menurut Nanik, saat ini terdapat sekitar 27.000 dapur MBG yang sudah beroperasi, namun banyak yang belum memenuhi standar kualitas dan efisiensi anggaran. Selain itu, distribusi dapur MBG masih terkonsentrasi di wilayah aglomerasi, sementara daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) belum tersentuh secara optimal. Oleh karena itu, fokus evaluasi ini diarahkan untuk memperbaiki dan menata kembali fasilitas yang ada agar tidak terjadi pemborosan biaya sewa dan operasional.
Dalam kunjungannya ke dapur SPPG Cipayung Munjul-02, Jakarta Timur, Nanik melakukan inspeksi mendadak dan menemukan berbagai kekurangan, seperti kebersihan, kondisi bangunan, penggunaan peralatan yang tidak sesuai standar, serta penggunaan air minum yang tidak sesuai ketentuan. Ia memberi arahan tegas agar seluruh peralatan masak menggunakan stainless steel dan fasilitas dapur diperbaiki demi kesehatan dan keselamatan kerja.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan bahwa sejumlah yayasan mitra SPPG terkait dengan mantan pimpinan BGN yang baru dicopot tengah dalam pengawasan dan berpotensi diperiksa. Hal ini membuka kemungkinan Nanik juga akan diperiksa guna mendalami pengelolaan program MBG yang selama ini bermasalah.
Penunjukan Nanik sebagai Kepala BGN didasari oleh sikap tegas dan disiplin dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) serta pemahaman mendalam mengenai tata kelola BGN. Bersama dua Wakil Kepala BGN baru, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono, Nanik diharapkan dapat memperbaiki dan menata kembali Badan Gizi Nasional agar program MBG berjalan efektif dan tepat sasaran.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan