Media Kampung, Siak – Pemerintah Kabupaten Siak belum berencana menerbitkan obligasi daerah dalam waktu dekat. Bupati Siak Afni mengingatkan bahwa instrumen utang tersebut tidak boleh dipilih hanya karena tren, melainkan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Menurut Afni, setiap kepala daerah perlu memahami secara utuh mekanisme obligasi daerah sebelum memutuskan menggunakannya sebagai sumber pembiayaan pembangunan. Setiap skema pembiayaan memiliki risiko, konsekuensi, serta kemampuan fiskal yang berbeda di tiap daerah.
“Jangan sampai kita mengambil keputusan tanpa memahami mekanisme, kemampuan daerah, risiko, dan konsekuensinya,” kata Afni, Selasa (21/7/2026).
Ia mengungkapkan, Kabupaten Siak saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan fiskal. Mulai dari ruang anggaran yang terbatas, penyelesaian kewajiban utang daerah secara bertahap, hingga persoalan kurang salur yang masih menjadi perhatian pemerintah daerah.
Kondisi tersebut, menurut Afni, menjadi pertimbangan penting agar setiap kebijakan pembiayaan tidak justru menambah beban keuangan daerah pada masa mendatang. Karena itu, pemerintah daerah membutuhkan ruang konsultasi dan pendampingan yang lebih intensif sebelum menentukan pilihan pembiayaan.
“Kita perlu konsultasi yang lebih intensif, sehingga kepala daerah dapat memahami secara utuh perbedaan antara pembiayaan berbasis utang dengan obligasi daerah. Dengan pemahaman yang baik, daerah dapat menentukan pilihan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing,” ujarnya.
Wacana obligasi daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan mulai mengemuka di tengah semakin sempitnya ruang fiskal pemerintah daerah. Namun, Bupati Afni menegaskan bahwa Siak masih menghitung kekuatan fiskal sebelum mengambil langkah serupa.















Tinggalkan Balasan