Media Kampung – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendesak Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Nanik S Deyang, untuk menjadikan perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai prioritas utama. Menurutnya, keberhasilan program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau jumlah penerima manfaat, melainkan dari kualitas gizi dan keamanan makanan yang diterima anak-anak.
Charles menilai berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas. “Saya berharap Kepala BGN yang baru fokus membenahi tata kelola MBG yang selama ini masih buruk. Program sebesar ini tidak bisa hanya diukur dari berapa besar anggaran yang dihabiskan atau berapa banyak penerima manfaat yang dicatat,” kata Charles kepada wartawan, Kamis (4/6).
Politikus PDI-P itu menegaskan kualitas makanan yang disajikan kepada anak-anak harus menjadi perhatian utama pemerintah. Manfaat program MBG hanya dapat dirasakan apabila makanan yang diberikan memenuhi standar gizi dan keamanan pangan. “Yang lebih penting adalah kualitas gizi yang diterima anak-anak, kualitas makanan yang disajikan, dan efektivitas pengawasannya. Jangan sampai yang dikejar hanya angka-angka, sementara kualitas programnya tertinggal,” ujarnya.
Charles menyoroti sejumlah kasus keracunan yang dikaitkan dengan program MBG. Ia menyebut jumlah anak yang terdampak telah mencapai puluhan ribu dan harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan. “Prioritas Kepala BGN yang baru harus jelas, benahi pengawasan dan kontrol kualitas. Kita sudah melihat kasus keracunan dalam jumlah yang sangat besar. Sampai saat ini sudah lebih dari 36.000 anak terdampak kasus keracunan,” kata dia.
Menurut Charles, kasus tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola program yang tidak boleh dianggap remeh. Ia menegaskan keberhasilan MBG harus diukur dari dampak nyata terhadap kesehatan dan pemenuhan gizi anak.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengganti jajaran pimpinan BGN dengan menunjuk Nanik S Deyang sebagai kepala lembaga tersebut. Pergantian itu dilakukan setelah evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG. Kejaksaan Agung juga menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua mantan wakil kepala BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan