Media Kampung, Banyuwangi Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak hanya memberikan kepastian bagi pekerja, tetapi juga dirasakan langsung oleh pengusaha di Banyuwangi. Koperasi Serba Usaha (KSU) CU Sang Timur menjadi salah satu contoh perusahaan yang merasakan manfaat nyata dari program ini.

KSU CU Sang Timur secara konsisten mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta JKN. Saat ini, koperasi tersebut memiliki 25 pekerja dengan total 57 peserta yang terlindungi, termasuk anggota keluarga yang menjadi tanggungan. Langkah ini tidak semata-mata untuk mematuhi regulasi, melainkan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan terbaik kepada sumber daya manusianya.

Baca juga:

Manfaat bagi Perusahaan

Perwakilan KSU CU Sang Timur sekaligus PIC BPJS Kesehatan, IG. Andik Kurniawan, menjelaskan bahwa keikutsertaan dalam JKN membantu perusahaan mengelola risiko biaya kesehatan. Dengan membayar iuran rutin setiap bulan, perusahaan memiliki kepastian anggaran dibandingkan harus menghadapi pengeluaran besar secara mendadak jika ada pekerja yang membutuhkan perawatan medis dengan biaya tinggi.

“Program JKN membantu perusahaan mengelola risiko biaya kesehatan pekerja. Risiko biaya pengobatan yang nilainya sangat besar dialihkan melalui mekanisme jaminan kesehatan, sehingga perusahaan dapat lebih fokus menjalankan kegiatan usaha tanpa mengurangi perhatian terhadap kesejahteraan pekerja,” ujar Andik saat ditemui di Kantor KSU CU Sang Timur.

Dampak pada Produktivitas

Andik menambahkan, ketika pekerja memiliki jaminan kesehatan, mereka dapat bekerja dengan lebih tenang karena tidak lagi dibayangi kekhawatiran terhadap biaya pengobatan jika sewaktu-waktu sakit. “Dampaknya bukan hanya dirasakan pekerja, tetapi juga perusahaan karena produktivitas tetap terjaga dan tingkat absensi dapat ditekan,” jelasnya.

Baca juga:

Strategi Pengelolaan Kepesertaan

Sebagai PIC BPJS Kesehatan di perusahaan, Andik menerapkan berbagai strategi agar kepesertaan pekerja selalu aktif. Seluruh data kepesertaan telah diintegrasikan sejak proses penerimaan karyawan baru, mulai dari pengumpulan dokumen hingga pendaftaran. Perusahaan juga secara rutin melakukan pemantauan terhadap mutasi pegawai, masa kontrak kerja, hingga perubahan status kepesertaan agar data tetap akurat.

Manajemen juga mengintegrasikan pembayaran iuran ke dalam sistem payroll sehingga pembayaran dapat dilakukan tepat waktu. “Kami juga memanfaatkan fasilitas auto-debit perusahaan serta melakukan pencocokan data dengan sistem Edabu setiap bulan. Di sisi lain, kami mengedukasi seluruh karyawan agar menggunakan aplikasi Mobile JKN sehingga mereka dapat mengecek status kepesertaan maupun mengakses berbagai layanan secara mandiri,” terang Andik.

Pengalaman Pekerja

Manfaat Program JKN juga dirasakan langsung oleh salah satu pekerja KSU CU Sang Timur, Yosea Dian Kristiana. Petugas teller ini sempat jatuh sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit karena trombosit turun. Berkat JKN, ia bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa memikirkan biaya.

Baca juga:

“Saya tidak pernah menyangka harus menjalani rawat inap karena trombosit turun. Untungnya perusahaan telah mendaftarkan kami sebagai peserta JKN, sehingga saya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa memikirkan biaya. Selama menjalani perawatan, saya hanya fokus untuk sembuh, sementara keluarga juga merasa lebih tenang karena seluruh pelayanan yang saya butuhkan ditanggung sesuai ketentuan Program JKN,” ujar Yosea.

Apresiasi untuk BPJS Kesehatan

Dalam momentum HUT ke-58 BPJS Kesehatan, Andik menyampaikan apresiasi atas komitmen BPJS Kesehatan dalam menghadirkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Ia berharap sinergi antara BPJS Kesehatan dan badan usaha terus diperkuat untuk mendukung terciptanya tenaga kerja yang sehat dan produktif.

“Kami mengucapkan selamat ulang tahun ke-58 kepada BPJS Kesehatan. Semoga BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan, memperkuat sistem digital, serta membangun komunikasi yang semakin baik dengan badan usaha. Kami berharap Program JKN terus menjadi harapan bagi seluruh pekerja Indonesia, sehingga setiap orang dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, berkualitas, dan berkesinambungan,” pungkasnya.