Media Kampung – BPJS Kesehatan berkomitmen meningkatkan kepuasan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui layanan pengaduan yang mudah diakses dan responsif. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, BPJS Kesehatan mencatat 71.713 aduan dari masyarakat terkait program JKN yang telah diproses dan ditindaklanjuti dengan tingkat penyelesaian mencapai 99,9%.
Data Pengaduan dan Penanganan
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa dari total aduan tersebut, 16.821 terkait pelayanan administrasi, 8.730 terkait iuran, dan 46.162 berkaitan dengan pelayanan kesehatan. Semua pengaduan telah diproses sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) yang menetapkan batas waktu maksimal tiga hari kerja untuk penyelesaian.
Kemudahan Akses Kanal Pengaduan
BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal pengaduan bagi peserta JKN, antara lain:
- Care Center 165
- Aplikasi Mobile JKN
- Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165
- Website resmi BPJS Kesehatan
Selain itu, di rumah sakit terdapat petugas BPJS Siap Membantu (BPJS SATU) yang namanya, foto, dan kontaknya terpampang di ruang publik. Peserta juga dapat menghubungi petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang disediakan rumah sakit untuk membantu informasi dan pengaduan pasien.
Inovasi Digital untuk Mendukung Layanan
Fitur Voice Over Internet Protocol (VOiP) pada aplikasi Mobile JKN memudahkan peserta menghubungi Care Center 165 melalui sambungan internet tanpa menggunakan pulsa telepon. Hal ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan pengaduan dengan lebih mudah dan hemat biaya.
Peran Mitra dan Tantangan Layanan
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana, menyampaikan bahwa sebagian besar keluhan masyarakat terkait mitra BPJS Kesehatan, seperti rumah sakit, tenaga kesehatan, dan penyedia obat. Menurutnya, peningkatan mutu layanan JKN memerlukan keterlibatan banyak pihak, termasuk pemerintah dan seluruh ekosistem JKN, untuk memastikan pemerataan tenaga medis, standar layanan rumah sakit, dan ketersediaan obat.
Harapan untuk Layanan yang Inklusif
Memperingati Hari Pelanggan Nasional pada 4 September, Niti menegaskan hak masyarakat atas layanan kesehatan yang berkualitas, tanpa diskriminasi, dan dengan informasi yang jelas. Digitalisasi layanan menjadi tuntutan zaman, namun layanan tatap muka tetap diperlukan untuk menjangkau kelompok masyarakat yang kesulitan mengakses teknologi, seperti lansia dan warga di daerah dengan keterbatasan internet.
Dengan berbagai upaya tersebut, BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi meningkatkan kepuasan peserta JKN dan mendukung akses layanan kesehatan yang merata di Indonesia.














Tinggalkan Balasan