Media Kampung, Banyumas – Polda Metro Jaya resmi melakukan ekshumasi makam Sutrimo, yang dikenal sebagai kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, pada Rabu, 12 Agustus 2026. Proses ini bertujuan mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang sebelumnya dilaporkan tidak wajar oleh pihak keluarga.
Ekshumasi dilakukan di TPU Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, Ketua Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), bersama sejumlah ahli forensik dan laboratorium dari berbagai institusi, termasuk Laboratorium Forensik Polri dan universitas terkemuka.
Proses ekshumasi meliputi tiga tahapan utama: pembongkaran makam, pemeriksaan luar jenazah untuk memastikan identitas dan kondisi jasad, serta pemeriksaan bagian dalam untuk mendapatkan informasi lebih mendalam tentang penyebab kematian. Tim forensik juga mengambil sampel tanah sekitar makam untuk analisa lebih lanjut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kolaborasi antara Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, dan Polresta Banyumas sangat penting dalam pelaksanaan ekshumasi ini. Proses ini merupakan bagian dari penyidikan untuk mendapatkan bukti medis dan ilmiah terkait kematian Sutrimo.
Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, menyatakan bahwa keluarga mempercayakan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang dan hanya akan diwakili oleh kuasa hukum pada saat ekshumasi berlangsung. Keluarga sebelumnya melaporkan kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas pada 8 Agustus 2026 karena terdapat sejumlah kejanggalan yang ingin mereka klarifikasi.
Ketua PDFMI Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan ahli forensik, toksikologi, DNA, dan histopatologi anatomi. Meski jasad sudah mengalami pembusukan karena telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026, tim tetap bekerja maksimal untuk mendapatkan hasil pemeriksaan yang akurat.
Ekshumasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan apakah kematian Sutrimo bersifat natural atau tidak, sekaligus memberikan kejelasan yang diharapkan oleh keluarga dan pihak terkait dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.















Tinggalkan Balasan