Media Kampung, Pemalang – Seorang siswa kelas 2 SD Negeri 01 Kebondalem, Pemalang, berinisial MHAQ (7) meninggal dunia pada Rabu (30/9) setelah diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya. Korban sempat mengeluhkan sakit di bagian perut sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ashari Pemalang oleh orang tuanya sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 17.00 WIB.

Proses Penyelidikan dan Autopsi

Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, menyampaikan bahwa Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Bidang Kedokteran Kepolisian (Biddokkes) Polda Jawa Tengah telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk memastikan penyebab kematiannya. Autopsi ini dilakukan dengan persetujuan keluarga korban. Setelah proses tersebut selesai, jenazah anak tersebut diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan pada hari yang sama.

Pihak kepolisian awalnya menerima laporan dari warga terkait meninggalnya korban. Setelah melakukan pengumpulan keterangan dari keluarga, polisi melanjutkan dengan proses autopsi guna memastikan penyebab kematian. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung dengan pendalaman terhadap saksi-saksi dan koordinasi bersama dinas serta instansi terkait.

Konteks dan Dampak Kasus

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dugaan perundungan yang berujung pada kematian seorang siswa usia dini. Perundungan atau bullying merupakan masalah serius yang berdampak pada kesehatan fisik dan mental korban, bahkan dapat menyebabkan tragedi fatal seperti ini. Penanganan yang tepat dan cepat sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di lingkungan sekolah.

Kepolisian menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini, proses hukum akan dijalankan sesuai prosedur yang berlaku. Langkah penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum dan perlindungan bagi korban serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Upaya Pencegahan Perundungan di Sekolah

  • Peningkatan pengawasan guru dan staf sekolah terhadap interaksi antar siswa.
  • Pelaksanaan edukasi anti-bullying secara rutin kepada siswa dan orang tua.
  • Pembentukan sistem pelaporan yang mudah dan aman bagi korban atau saksi perundungan.
  • Kerjasama antara sekolah, keluarga, dan pihak berwajib dalam menanggulangi perundungan.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap kondisi psikologis dan keselamatan anak-anak di lingkungan pendidikan. Dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi setiap siswa.