Media Kampung, Jakarta – Badan Satu Data Indonesia (BSDI) akan berfungsi sebagai pusat koordinasi yang mengintegrasikan data dari seluruh kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah serta BUMN dan BUMD. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Daniel Johan, dalam rapat dengar pendapat mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia.

Daniel menjelaskan bahwa tujuan pembentukan BSDI adalah untuk mengatasi masalah ego sektoral yang sering menghambat pengelolaan data. “Masing-masing kementerian memiliki data yang berbeda, dan kini kami ingin mengatur serta mengoordinasikannya agar tidak ada lagi data yang saling bertentangan,” ujarnya.

BSDI akan mencakup semua data dari institusi pemerintah pusat hingga pemerintah desa. Daniel menekankan pentingnya memiliki satu data yang terintegrasi untuk mendukung perencanaan pembangunan nasional yang lebih baik dan terarah. “Negara tanpa data tidak dapat melakukan perencanaan yang baik,” tambahnya.

Struktur organisasi BSDI akan dipimpin oleh seorang kepala yang ditentukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Meskipun demikian, detail mengenai susunan struktur organisasi masih dalam tahap perumusan. Daniel juga membedakan peran BSDI dari Badan Pusat Statistik (BPS), yang lebih fokus pada kegiatan statistik dan sensus.

Untuk menjaga keamanan data, akses terhadap informasi yang dikelola oleh BSDI akan mempertimbangkan klasifikasi informasi. Hanya data yang bersifat umum yang dapat diakses oleh masyarakat, sementara informasi sensitif, seperti yang terkait dengan pertahanan dan keamanan, akan dikecualikan.

RUU Satu Data Indonesia juga mengatur aspek keamanan untuk mencegah kebocoran data yang dihimpun oleh BSDI. Daniel mengungkapkan harapannya bahwa keberadaan badan ini akan membawa perubahan positif dalam pengelolaan data di Indonesia.