Media Kampung, Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap 86 kasus tindak pidana narkotika dan obat berbahaya selama bulan Oktober 2026. Dalam Operasi Nila Jaya yang berlangsung dari 9 hingga 23 September, pihak kepolisian menangkap 122 tersangka, termasuk 109 laki-laki dan 13 perempuan, serta menyita barang bukti sebanyak 64,8 kilogram sabu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika, baik di wilayah Jakarta Pusat maupun secara lintas wilayah. “Pengungkapan kasus ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar satu juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ujar Reynold dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat.
Dari total 86 perkara yang terungkap, 64 kasus terkait dengan tindak pidana narkotika, sementara 22 kasus lainnya berkaitan dengan obat berbahaya. Barang bukti yang disita mencakup 64,825.19 gram sabu, 11,024 butir ekstasi, 13,89 gram ganja, 25,29 gram tembakau sintetis, dan 237 cartridge etomidate. Selain itu, terdapat juga 92.844 butir obat berbahaya dari berbagai merek yang diamankan, di mana Polsek Metro Tanah Abang mengungkap kasus peredaran obat daftar G dengan bukti sebanyak 70.017 butir.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menjelaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 119 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta sejumlah ketentuan dalam UU Kesehatan dan KUHP. Tersangka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara antara 6 hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok, pengendali, hingga jalur distribusi narkotika dan obat berbahaya lainnya. Kombes Reynold menegaskan bahwa penindakan akan terus dilakukan di lokasi-lokasi yang berpotensi untuk peredaran obat keras, guna melindungi masyarakat, terutama generasi muda.














