Media Kampung – UPTD PPA Tangsel beri pendampingan psikologis korban dugaan pencabulan guru bimbel di Ciputat. Korban berinisial A (12) mendapat layanan trauma healing dan pendampingan hukum dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan.
Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto, menyatakan bahwa korban berpotensi mengalami trauma akibat peristiwa yang kini ditangani kepolisian. Pihaknya baru dapat memastikan kondisi psikologis korban setelah menjalani pemeriksaan pada 11 Juni 2026.
UPTD PPA telah menerima surat rujukan dari Polres Tangerang Selatan untuk melakukan asesmen psikologis. Tim psikolog menjadwalkan pemeriksaan pada tanggal tersebut. Selain asesmen, UPTD PPA juga akan mendampingi korban selama proses hukum, termasuk memberikan trauma healing dan akses layanan kesehatan jika diperlukan.
Kasus ini mencuat setelah warga mengamankan pelaku, PS (30), di Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, pada Senin (1/6/2026) malam. Polisi bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dugaan tindak pidana terhadap anak.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan bahwa keluarga korban melaporkan dugaan peristiwa tersebut kepada kepolisian. Petugas kemudian mendatangi lokasi, meminta keterangan saksi, dan mengamankan situasi. Saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi dan fakta-fakta hukum.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.




