Media Kampung, Cakung – Seorang ayah berinisial RPP tega menganiaya bayi perempuannya yang baru berusia 11 bulan hingga mengakibatkan kematian. Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kampung Lio, Jatinegara, Jakarta Timur, pada dini hari hari Jumat, 2 Oktober 2026.

Menurut informasi yang diperoleh, saat kejadian, ibu korban sedang bekerja, sehingga hanya ada pelaku dan bayi di rumah. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka lebam di wajah dan tubuhnya. Keluarga yang menemukan kondisi bayi tersebut kemudian melaporkan kejadian ini kepada ketua RT setempat, sebelum warga mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Pelaku, RPP, baru tinggal di kontrakan tersebut selama sekitar lima bulan. Salah satu tetangga, H (43), menyatakan bahwa RPP dan keluarganya dikenal sebagai orang yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar. “Sehari-harinya kita juga enggak tahu. Soalnya kaya tertutup,” ungkapnya.

H juga menambahkan bahwa pelaku terkadang keluar rumah pada malam hari, dan tidak ada interaksi yang berarti dengan tetangga. Ketika kejadian terjadi, H sedang bekerja dan baru mengetahui tentang kematian bayi tersebut melalui telepon dari saudara istri pelaku. “Saya ditelepon sama saudaranya. Setelah itu, saya pulang dan situasi di kontrakan sudah ramai oleh warga,” jelas H.

Setelah kejadian, warga sekitar menyatakan rasa kesal dan marah atas tindakan pelaku. Jasad bayi yang malang tersebut telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diotopsi. Sementara itu, pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh Unit PPAPPO Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penyidikan awal, terungkap bahwa pelaku merasa cemburu karena istrinya berkomunikasi melalui chat dengan orang lain. Kekesalan tersebut kemudian dilampiaskan kepada anaknya, yang berujung pada tragedi yang menyayat hati ini.