Media Kampung – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., bersama jajaran pimpinan mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Vicon Kejati Jatim, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Transformasi Digital Kejaksaan guna Mewujudkan Asta Cita Indonesia Emas 2045″ dan dibuka langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Musrenbang menjadi forum strategis untuk menyusun arah kebijakan dan prioritas anggaran Kejaksaan Tahun 2027. Sejalan dengan kebijakan efisiensi, kegiatan diselenggarakan secara hybrid dan diikuti seluruh satuan kerja Kejaksaan se-Indonesia.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran yang harus disusun efektif, efisien, dan berbasis kebutuhan nyata satuan kerja. “Hasil Musrenbang ini akan menjadi dasar penyusunan kebutuhan anggaran Kejaksaan secara menyeluruh. Karena itu, setiap satuan kerja harus aktif menyampaikan kebutuhan yang riil dan terukur,” tegas Jaksa Agung.
Dengan memperhatikan pagu indikatif yang tersedia, kebijakan penganggaran Kejaksaan Tahun 2027 diarahkan pada dua fokus utama: penguatan transformasi sistem penuntutan serta penguatan fungsi Advocate General. Digitalisasi proses penanganan perkara menjadi prioritas strategis untuk mendukung transformasi kelembagaan menuju single prosecution system dan implementasi Adhyaksa Chambers.
Rangkaian Musrenbang juga menghadirkan paparan dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian PANRB. Paparan tersebut membahas penguatan perencanaan pembangunan, transformasi digital, dan reformasi birokrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kejaksaan yang modern, adaptif, dan responsif.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan