Media Kampung – Pemerintah hingga saat ini belum berencana menunjuk pengganti Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim yang telah berstatus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
“Belum ada, belum ada,” kata Prasetyo singkat saat ditanya soal rencana pengisian jabatan yang ditinggalkan Silmy. Ia menjelaskan bahwa posisi yang kosong tersebut adalah wakil menteri, sehingga tugas dan kegiatan Kementerian Imipas masih bisa berjalan karena tetap dipimpin oleh menteri.
Meski demikian, Prasetyo menyebut pemerintah akan mempertimbangkan penunjukan wakil menteri baru setelah melakukan evaluasi. “Nanti kita lihat setelah kita evaluasi,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menahan Silmy bersama tujuh aparatur sipil negara yang pernah atau sedang menjabat di Kementerian Imipas atas dugaan pemerasan. Silmy diduga menerima jatah rutin uang hasil pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing, sekitar Rp100 juta per minggu, sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 2023-2024. KPK juga menduga Silmy tetap menerima uang tersebut saat menjabat sebagai wakil menteri.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan