Media Kampung – Nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah melacak keberadaannya. Langkah ini diambil menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap izin tinggal di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Silmy Karim lahir di Tegal, Jawa Tengah, pada 19 November 1974. Ia menempuh pendidikan dasar hingga tinggi di Jakarta, meraih gelar sarjana ekonomi dari Universitas Trisakti dan magister ekonomi dari Universitas Indonesia. Selain itu, ia memiliki ketertarikan mendalam pada manajemen pertahanan nasional, terbukti dengan lulusan dari Naval Postgraduate School (NPS) Amerika Serikat, Harvard University, NATO School di Jerman, dan lembaga pertahanan elite internasional lainnya.

Sebelum menjadi birokrat, Silmy dikenal sebagai direktur utama spesialis penyelamat BUMN yang sakit. Ia berhasil membenahi beberapa perusahaan negara yang mengalami krisis keuangan kronis.

  • PT Pindad (Persero) (2014–2016): Meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas pasar ekspor.
  • PT Barata Indonesia (Persero) (2016–2018): Melakukan restrukturisasi besar-besaran untuk mengembalikan profitabilitas.
  • PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (2018–2023): Sukses merestrukturisasi utang puluhan triliun rupiah dan membalikkan kerugian 8 tahun menjadi laba bersih.

Reputasi apik di BUMN membawa Silmy ke birokrasi tinggi. Pada Januari 2023, ia dilantik sebagai Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM. Selama menjabat, ia gencar mendigitalisasi sistem paspor dan meluncurkan kebijakan Golden Visa untuk menarik investasi asing. Kariernya memuncak ketika Presiden Prabowo Subianto menunjuknya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Oktober 2024, mendampingi Menteri Agus Andrianto. Ia juga menjabat Komisaris Independen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk sejak Mei 2023.

Hingga berita ini diturunkan, Silmy Karim masih belum menyerahkan diri ke KPK. Menteri Agus Andrianto telah mengimbau agar Wamennya segera kooperatif memenuhi panggilan KPK.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.