Media Kampung – 12 April 2026 | Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui wakilnya Pramono, menegaskan bahwa Pramono Janji Akan Tindak Tegas Pemalak Sopir Bajaj di Tanah Abang demi menekan aksi premanisme yang mengancam keselamatan transportasi umum. Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama aparat keamanan pada Senin (12 April 2024).
Pemalak yang menyerbu kedatangan sopir bajaj di kawasan Tanah Abang dilaporkan meningkat sejak awal tahun 2024, khususnya pada jam sibuk pagi dan sore. Kasus terbaru melibatkan tiga pengendara yang dipaksa menyerahkan uang perlindungan sebelum dapat melanjutkan perjalanan.
Pramono menyatakan, “Kami tidak akan toleransi terhadap tindakan kriminal yang merusak ekonomi informal dan mengganggu ketertiban umum,” tegasnya dalam konferensi pers. Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan tim khusus untuk menindak lanjuti laporan warga.
Pengemudi bajaj, yang menjadi tulang punggung transportasi mikro di Jakarta, selama ini sering menjadi sasaran kelompok preman yang menuntut uang pelayaran secara paksa. Kondisi ini memperburuk layanan publik karena menghambat mobilitas penumpang dan menurunkan pendapatan pengemudi.
Kapolri Metro Jakarta Barat, Irwan Yusuf, mengonfirmasi bahwa unitnya telah melakukan penyelidikan terhadap jaringan pemalak tersebut dan berhasil mengamankan dua tersangka pada minggu lalu. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu.
Asosiasi Pengemudi Bajaj DKI Jakarta (APBD) menyambut baik langkah tegas Pramono, sekaligus menuntut perlindungan lebih intensif di lapangan. Ketua asosiasi, Budi Santoso, mengingatkan bahwa keamanan harus dijamin secara berkelanjutan, bukan hanya respons sesaat.
Pemerintah Provinsi berencana menggelar operasi gabungan antara Satpol PP, Satwa, dan satuan tugas kepolisian selama empat minggu ke depan, dengan fokus patroli intensif di titik-titik rawan. Selain itu, aplikasi pelaporan daring akan diaktifkan untuk mempermudah warga melaporkan kejadian secara real time.
Premanisme di wilayah Jakarta Barat telah menjadi tantangan struktural, dipicu oleh persaingan bisnis informal dan kurangnya pengawasan pada area komersial. Upaya penertiban sebelumnya, seperti razia pasar tradisional, belum sepenuhnya mengurangi aksi kriminal yang bersifat terorganisir.
Hingga saat ini, tidak ada laporan baru mengenai pemalak bajaj di Tanah Abang setelah operasi gabungan pertama dilaksanakan pada 15 April 2024. Pemerintah berjanji akan terus memantau situasi dan menyesuaikan kebijakan bila diperlukan untuk memastikan keamanan transportasi mikro.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan