Media Kampung – Presiden Prabowo Subianto secara resmi membentuk lembaga baru di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bernama Danantara Development Management Fund. Lembaga ini berkedudukan di Wisma Danantara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria membenarkan pembentukan entitas baru tersebut saat ditemui di kawasan parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6). Namun, ia enggan memberikan detail lebih lanjut dan menyatakan bahwa CEO Danantara Rosan Roeslani akan menjelaskannya secara lengkap.

Berdasarkan penelusuran, PT Danantara Development Management Fund merupakan perusahaan swasta nasional yang didirikan pada 10 April 2026 dan telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0029952.AH.01.01.Tahun 2026 tertanggal 17 April 2026.

Lembaga ini menjalankan kegiatan usaha utama di bidang perusahaan holding (KBLI 64200) dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI 70209). Sebagai perusahaan holding, fokusnya meliputi kepemilikan dan pengelolaan investasi pada perusahaan anak maupun afiliasi, serta negosiasi merger dan akuisisi. Sementara itu, kegiatan konsultasi manajemen mencakup pemberian nasihat, perencanaan strategis, pengelolaan organisasi, keuangan, dan sumber daya manusia, termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur.

Modal dasar Danantara Development Management Fund sebesar Rp100 miliar yang terbagi dalam 100.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp1 juta per saham. Seluruh modal telah ditempatkan dan disetor penuh dalam bentuk uang, dan pemerintah tercatat sebagai pemegang seluruh saham.

Pembentukan lembaga ini juga didukung oleh penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 10 Tahun 2025. Peraturan ini memperluas kewenangan Danantara dalam mengelola BUMN dan memperjelas posisinya sebagai badan yang menjalankan tugas pemerintah.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.