Media Kampung – Para pengusaha eksportir komoditas sumber daya alam (SDA) strategis masih bersikap wait and see terhadap skema ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kekhawatiran utama mereka adalah kepastian hukum dan potensi gangguan terhadap kontrak yang sudah berjalan.

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 telah menunjuk DSI sebagai pelaksana tunggal ekspor komoditas SDA strategis, termasuk batu bara, minyak sawit mentah (CPO), dan ferro alloy. Beleid itu mulai berlaku pada 1 Juni 2026 dan memberikan kewenangan kepada DSI untuk menentukan harga jual komoditas tersebut.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan bahwa skema ini tidak bertujuan mencari keuntungan, melainkan mengamankan hak negara berupa pajak dan royalti yang kerap bocor akibat praktik under invoicing dan transfer pricing. Ia menyatakan bahwa pengusaha yang menjalankan praktik ekspor dengan baik tidak perlu khawatir.

Danantara Indonesia, sebagai induk DSI, memastikan bahwa kontrak yang sudah ditandatangani tetap dapat berjalan selama tidak terjadi under-invoicing. Seluruh langkah DSI dirancang untuk menjaga kepercayaan mitra dagang internasional dan investor.

Pada masa transisi, DSI fokus membangun sistem digital untuk memantau transaksi ekspor secara objektif. Sistem ini akan menganalisis data untuk mendeteksi indikasi under-invoicing tanpa mengganggu kerahasiaan informasi komersial. Mayoritas transaksi yang wajar diharapkan tetap berjalan lancar.

Namun, ketidakpastian mengenai detail operasional dan potensi perubahan harga jual yang ditetapkan sepihak oleh DSI membuat para pengusaha enggan mengambil keputusan bisnis baru. Mereka menunggu implementasi lebih lanjut dan jaminan bahwa ekspor tidak akan terdisrupsi.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan kinerja ekspor CPO dan batu bara masih beragam. Pada Januari–April 2026, ekspor CPO dan turunannya tumbuh 16,59% year-on-year menjadi US$8,22 miliar, sementara ekspor batu bara turun 7,27% menjadi US$7,57 miliar. Skema DSI diharapkan dapat menjaga tren positif CPO dan memperbaiki kinerja batu bara.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.