Media Kampung, Palembang – Sebuah peristiwa tragis terjadi di Jalan Batu Jajar, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Jumat pagi, 28 Agustus 2026. Seorang nenek berusia 86 tahun, MR, meninggal dunia setelah mengalami luka bakar serius akibat disiram bensin oleh cucunya sendiri, MRN (27). Anak korban, Katarina (51), juga mengalami luka bakar parah dan sedang dalam kondisi kritis.
Fakta Peristiwa Penyiraman Bensin
Kejadian bermula sekitar pukul 06.50 WIB saat MR, yang menggunakan kursi roda, sedang memasak sarapan di dapur bersama anaknya, Katarina. Tiba-tiba, MRN datang dan menyiramkan bensin ke arah keduanya. Api yang menyambar tubuh MR kemudian menjalar ke seluruh bagian dapur, menyebabkan kebakaran di bagian belakang rumah.
Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran yang datang dan berhasil memadamkan api.
Kondisi Korban dan Penanganan
MR mengalami luka bakar yang sangat parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian meski telah mendapat penanganan medis awal. Sedangkan Katarina dilarikan ke rumah sakit dan saat ini masih dalam kondisi kritis akibat luka bakar yang dialaminya.
Status Pelaku dan Penyelidikan
Pelaku MRN langsung diamankan dan menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar Palembang. Polisi menerima informasi bahwa MRN pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa tersebut sebelumnya.
Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kronologi lengkap serta motif di balik tindakan yang menyebabkan tragedi ini.
Konteks dan Dampak
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam bagi masyarakat Palembang, khususnya di lingkungan sekitar Jalan Batu Jajar. Kasus ini menjadi perhatian aparat keamanan dalam upaya penanganan gangguan kejiwaan dan pencegahan kekerasan dalam keluarga.
Selain itu, kejadian ini menggarisbawahi pentingnya dukungan kesehatan mental dan keterlibatan keluarga dalam mengawasi anggota yang memiliki riwayat gangguan jiwa.
Polisi masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi agar kasus ini dapat ditangani secara hukum dan keadilan ditegakkan bagi korban serta keluarganya.















Tinggalkan Balasan