Media Kampung – Polisi Republik Indonesia mengumumkan hasil operasi besar-besaran terhadap penyalahgunaan BBM subsidi dan LPG, sementara Kementerian Energi menegaskan harga BBM subsidi tetap stabil.
Operasi yang dimulai pada 7 April hingga 21 April 2026 melibatkan Bareskrim Polri dan satuan wilayahnya, menghasilkan 223 laporan polisi serta penetapan 330 tersangka.
Barang bukti yang disita meliputi 403.000 liter solar, 58.000 liter pertalite, lebih dari 8.000 tabung gas 3 kg, serta 161 unit truk pengangkut, dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp 243 miliar.
Irjen Pol Nunung Syaifuddin menegaskan, “Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi untuk memberi efek jera bagi pelaku dan melindungi kepentingan rakyat.”
Ia menambahkan bahwa prinsip zero tolerance akan diterapkan, dan setiap indikasi lanjutan akan diproses hingga tuntas.
Eko Ricky Susanto, Direktur Pemasaran Retail Pertamina Patra Niaga, menyambut langkah penegakan hukum tersebut, menyatakan sinergi antara Pertamina dan Polri memperkuat pengawasan distribusi bahan energi bersubsidi.
Pertamina Patra Niaga melaporkan bahwa sejak Januari hingga Maret 2026 telah melakukan 136 pembinaan ke SPBU dan hampir 237 pembinaan ke agen serta penyalur LPG.
Masyarakat diberi kemudahan melaporkan dugaan penyalahgunaan melalui call center Pertamina di 135 atau langsung ke aparat kepolisian.
Menteri Energi Bahlil Lahadalia menegaskan, “Harga BBM subsidi tidak akan naik, meski pasar energi naik, karena pemerintah telah mengamankan formula harga hingga harga ICP dunia US$100 per barel.”
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian harga hanya berlaku pada BBM non‑subsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, sesuai Keputusan Menteri ESDM No 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Pemerintah menekankan bahwa BBM subsidi ditujukan bagi masyarakat berhak, sehingga kebijakan harga tetap melindungi daya beli keluarga miskin.
Saat ini, pengawasan terus berlanjut, tidak ada indikasi kenaikan harga BBM subsidi, dan aparat bersama Pertamina berkomitmen menjaga ketersediaan serta ketepatan penyaluran energi bersubsidi ke seluruh wilayah Indonesia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan