BPJS Kesehatan Mencantumkan Daftar Kecelakaan yang Tidak Ditanggung

waktu baca 2 menit
BPJS Kesehatan Mencantumkan Daftar Kecelakaan yang Tidak Ditanggung

Media kampung – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial () telah mengumumkan daftar kecelakaan yang tidak ditanggung oleh program mereka. Dalam daftar tersebut, terdapat beberapa jenis kecelakaan yang pesertanya tidak akan menerima perlindungan .

Berikut daftar kecelakaan yang tidak ditanggung oleh program , dikutip Sabtu (2/9/2023).

1.Salah satu jenis kecelakaan yang tidak ditanggung oleh adalah kecelakaan kerja. Menurut Buku Panduan Layanan bagi Peseta Jaminan Nasional Kartu Sehat (JKN-), pelayanan kesehatan untuk kecelakaan kerja merupakan tanggung jawab dari , bukan Kesehatan.

2.Selain kecelakaan kerja, kecelakaan tunggal akibat kelalaian juga tidak ditanggung oleh Kesehatan. Kecelakaan ini mengacu pada kejadian seperti mengonsumsi minuman keras atau narkoba saat berkendara, melaju dengan kecepatan tinggi dalam rangka melakukan kejahatan, maupun aksi kekerasan atau seksualitas.

3.Selanjutnya, kecelakaan ganda juga tidak ditanggung oleh . Kecelakaan ini terjadi antara dua pengendara atau lebih, termasuk dengan pejalan kaki atau pengguna jalan lainnya. tidak akan menanggung kecelakaan ganda yang sudah ditanggung oleh Jasa Raharja. Jasa Raharja merupakan program jaminan kecelakaan lalu lintas yang memberikan manfaat asuransi pada kecelakaan ganda senilai Rp20 juta.

4.Dalam kasus kecelakaan penumpang transportasi umum, juga tidak bertanggung jawab. Penumpang transportasi umum yang mengalami kecelakaan ganda akan ditanggung oleh Jasa Raharja.

Hal ini menjadi perhatian bagi peserta , terutama bagi mereka yang berisiko tinggi mengalami kecelakaan. Adanya daftar terbaru kecelakaan yang tidak ditanggung ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para peserta mengenai batasan perlindungan yang mereka terima.

Meskipun demikian, tetap menjamin pengobatan dan perawatan untuk 144 jenis penyakit, termasuk diabetes, hipertensi, dan HIV. Peserta Kesehatan tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis saat mengalami kecelakaan lalu lintas yang tidak masuk dalam daftar kecelakaan yang tidak ditanggung.

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita