Media Kampung, Jakarta – Pengacara dari Yayasan Sekolah Harapan Ibu di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Hermawanto, mengklarifikasi bahwa bunker yang sebelumnya diduga menyimpan senjata telah diperiksa oleh kepolisian. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada 5 Agustus 2026 dan dipastikan tidak ada lagi barang yang tersisa di dalam bunker tersebut.
Hermawanto menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi dan pengecekan ulang terkait keberadaan bunker tersebut. Polisi telah masuk dan memeriksa bunker, memastikan bahwa tidak ada barang berbahaya yang tersisa. Penggeledahan sebelumnya berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga pucuk airsoft gun FN90, satu unit senjata AK47, satu unit M4 Carbine, narkoba, dan CD porno yang ditemukan di area bunker.
Pihak yayasan menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka juga menunggu tindak lanjut dari aparat hukum terkait kasus ini.
Selain itu, pihak sekolah meminta agar polisi segera melakukan sterilisasi di seluruh area yang masih dipasangi garis polisi, guna memastikan tidak ada lagi barang berbahaya yang tersisa di lingkungan sekolah.
Sebelumnya, ditemukan sekitar 995 senjata api dan amunisi di sekolah swasta tersebut. Selain senjata, polisi juga menyita narkotika dan CD porno dalam penyelidikan yang tengah berlangsung oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Klaim dari PT Lokta Karya Perbakin yang menyatakan bahwa ratusan airsoft gun tersebut merupakan inventaris berizin untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak dibantah oleh pihak yayasan. Mereka menegaskan bahwa sekolah tidak pernah memiliki kegiatan ekstrakurikuler menembak.
Penemuan ini menimbulkan perhatian serius dari aparat kepolisian dan masyarakat, mengingat potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penyimpanan senjata ilegal dan barang terlarang di lingkungan sekolah. Proses penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap lebih jauh terkait kasus ini.















Tinggalkan Balasan