Media Kampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi melakukan razia mendadak di sejumlah kamar hunian warga binaan pada Selasa, 2 Juni 2026. Langkah ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan lapas.

Razia digelar segera setelah apel pagi selesai. Strategi waktu acak diterapkan agar warga binaan tidak mengetahui rencana penggeledahan, sehingga pemeriksaan berjalan lebih efektif. Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Banyuwangi, Angga Nurdiansyah.

Menurut Angga, razia mendadak merupakan bagian dari deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memutus peredaran barang terlarang di dalam lapas. “Kami tidak ingin terjebak dalam rutinitas. Penggeledahan sengaja dilakukan usai apel pagi secara mendadak. Ini bagian dari strategi deteksi dini agar komitmen kami dalam menjaga kamtib tetap optimal,” ujar Angga.

Dalam pelaksanaannya, personel dibagi menjadi dua tim untuk menyisir dua blok hunian secara bersamaan, yaitu Blok Griya Blambangan dan Blok Griya Ulupampang. Setiap tim memeriksa satu kamar yang dipilih secara acak. Petugas melakukan penggeledahan menyeluruh, mulai dari pemeriksaan badan warga binaan hingga setiap sudut kamar hunian. Meski ketat, proses tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Setelah sekitar satu jam pemeriksaan, petugas memastikan tidak menemukan barang terlarang seperti handphone maupun narkoba. “Alhamdulillah, target utama operasi seperti narkoba dan handphone nihil. Kami tidak menemukan barang-barang tersebut di dalam kamar hunian yang diperiksa,” ungkap Angga. Meski demikian, petugas mengamankan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan dan dapat memicu gangguan kamtib. Barang-barang tersebut selanjutnya didata untuk dimusnahkan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.