Media Kampung, Bengkalis — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak pendidikan bagi warga binaan. Bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al Bantani, Lapas Bengkalis resmi membuka program pendidikan nonformal jenjang Paket A, Paket B, dan Paket C bagi warga binaan pada Kamis, 16 Juli 2026.
Program ini merupakan salah satu upaya pembinaan kepribadian yang bertujuan memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk melanjutkan pendidikan yang sempat terhenti, sekaligus mempersiapkan mereka agar lebih siap kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.
32 Warga Binaan Ikuti Program Pendidikan Kesetaraan
Sebanyak 32 warga binaan mengikuti program tersebut, terdiri dari 3 peserta Paket A (setara Sekolah Dasar), 12 peserta Paket B (setara Sekolah Menengah Pertama), dan 17 peserta Paket C (setara Sekolah Menengah Atas).
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Boy Fernandes, mengatakan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara tanpa terkecuali, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani pidana.
“Jeruji besi bukanlah penghalang untuk terus belajar. Pendidikan adalah hak segala bangsa, termasuk bagi saudara-saudara kita yang sedang menjalani pembinaan di Lapas. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa ketika mereka bebas nanti tidak hanya memiliki kesadaran hukum yang lebih baik, tetapi juga memiliki ijazah resmi sebagai bekal untuk melanjutkan pendidikan ataupun mencari pekerjaan,” ujar Boy Fernandes.
Baca juga:
Menurutnya, program pendidikan kesetaraan tersebut merupakan bagian dari pembinaan yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan, sehingga mereka memiliki peluang lebih besar untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.
PKBM Al Bantani Pastikan Standar Nasional Pendidikan
Sementara itu, perwakilan PKBM Al Bantani menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Lapas Bengkalis dalam penyelenggaraan pendidikan nonformal tersebut. Pihaknya memastikan seluruh proses belajar mengajar akan dilaksanakan sesuai dengan standar nasional pendidikan.
“Kami berkomitmen memberikan layanan pendidikan yang berkualitas sesuai standar nasional. Materi, proses pembelajaran, hingga evaluasi akan dilaksanakan sebagaimana pendidikan kesetaraan pada umumnya, sehingga ijazah yang diperoleh peserta memiliki pengakuan yang sama dengan sekolah formal,” ungkap perwakilan PKBM Al Bantani.
Baca juga:
Prosesi pembukaan program berlangsung khidmat dan penuh semangat. Antusiasme para warga binaan yang mengikuti kegiatan menjadi gambaran bahwa kesempatan untuk belajar masih menjadi harapan besar dalam memperbaiki masa depan. Melalui program ini, Lapas Kelas IIA Bengkalis berharap semakin banyak warga binaan yang memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai bekal untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri, produktif, dan bermanfaat setelah kembali ke tengah masyarakat.






















Tinggalkan Balasan