Media Kampung – Bea Cukai Bengkalis, Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 652 unit iPhone bekas dari Malaysia. Ratusan ponsel tersebut ditemukan dalam enam kotak besar yang ditinggalkan begitu saja di area Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja Bengkalis. Nilai total barang mencapai lebih dari Rp4 miliar, sementara potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan sekitar Rp950 juta.
Kronologi Pengungkapan
Pengungkapan kasus bermula pada 27 Juni 2026, saat kapal penumpang MV Oceanna 5 tiba dari Muar, Malaysia. Petugas Bea Cukai yang melakukan pemeriksaan di area kedatangan menemukan sebuah troli berisi enam kotak besar terbungkus plastik hitam. Tidak ada seorang pun yang mengaku sebagai pemiliknya.
Petugas menunggu hingga seluruh proses kedatangan selesai, namun tak ada penumpang yang mengambil atau mengklaim barang tersebut. Dengan disaksikan awak kapal, keenam kotak kemudian dibawa ke ruang pemeriksaan dan dipindai menggunakan mesin X-ray. Hasil pemindaian menunjukkan tumpukan perangkat elektronik di dalamnya.
Setelah plastik hitam dibuka, petugas menemukan ratusan unit iPhone bekas berbagai tipe. Dari inventarisasi, total perangkat yang diamankan mencapai 652 unit dengan nilai Rp4.095.873.798.
Modus Operandi
Berdasarkan penyelidikan awal, pelaku diduga sengaja meninggalkan barang di area pelabuhan agar tidak terhubung langsung dengan muatan saat pemeriksaan. Dengan cara ini, pelaku berharap barang dapat diambil oleh pihak lain setelah melewati area pengawasan Bea Cukai. Modus ini dinilai berisiko tetapi kerap digunakan untuk menyulitkan identifikasi pemilik barang.
Seluruh perangkat diduga masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur kepabeanan resmi, sehingga tidak memenuhi kewajiban pembayaran bea masuk maupun pajak impor.
Dampak dan Tindak Lanjut
Penyitaan ini menyelamatkan potensi penerimaan negara dari bea masuk dan pajak sebesar sekitar Rp950 juta. Bea Cukai Bengkalis masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab, menelusuri jalur distribusi, dan mengidentifikasi jaringan yang diduga terlibat.
Pihak Bea Cukai menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di pintu masuk Indonesia, khususnya pelabuhan internasional, untuk menekan praktik penyelundupan perangkat elektronik dan barang impor ilegal demi menciptakan persaingan usaha yang sehat serta menjaga penerimaan negara dari sektor kepabeanan.
Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.






















Tinggalkan Balasan