Media Kampung – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga kanabinoid atau cannabis buds di Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang memanfaatkan pemeriksaan X-ray di Pelabuhan Tanjung Priok.

Kronologi Pengungkapan

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengungkapkan bahwa penyelundupan terbongkar saat petugas menemukan barang mencurigakan pada hasil pemeriksaan X-ray terhadap barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap komoditas yang dianggap mencurigakan tersebut. Berdasarkan hasil pengujian, barang tersebut dipastikan sebagai narkotika.

Alih-alih langsung melakukan penyitaan di pelabuhan, aparat memutuskan menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman yang diawasi. Strategi ini dilakukan untuk menelusuri jaringan penerima hingga lokasi tujuan akhir sekaligus mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan.

“Kami tidak langsung melakukan penangkapan di pelabuhan. Jika langkah itu dilakukan, tentu kami tidak akan memperoleh informasi mengenai jaringan di belakangnya. Karena itu kami berkoordinasi secara ketat dengan BNN untuk melakukan controlled delivery hingga pengiriman tiba di Gresik,” kata Djaka.

Jaringan Internasional

Jaringan ini diduga beroperasi melalui Malaysia, Tiongkok, Indonesia, dan Thailand dengan memanfaatkan jalur impor resmi untuk memasukkan narkotika ke Indonesia. Djaka menyebut jaringan ini merupakan jaringan internasional yang melibatkan empat negara tersebut.

Operasi gabungan melibatkan personel Bea Cukai dan BNN yang mengawasi perjalanan kontainer sejak keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok hingga mencapai sebuah pergudangan di Gresik. Melalui operasi ini, aparat berhasil membongkar jaringan penyelundupan sekaligus mengamankan barang bukti narkotika seberat 3,37 ton yang diangkut menggunakan empat kontainer.

Modus Operandi

Pengungkapan ini melengkapi hasil operasi BNN yang sebelumnya menyatakan penyelundupan ini merupakan modus baru dengan memanfaatkan dokumen kepabeanan yang tampak sah untuk mengelabui petugas. Koordinasi yang terjalin sejak tahap pemeriksaan awal hingga proses pengawasan pengiriman menjadi faktor utama keberhasilan aparat membongkar jaringan internasional tersebut.

Imbauan untuk Masyarakat

Djaka mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika, salah satunya dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penyelundupan barang terlarang.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat agar tetap berkomitmen menjaga bangsa ini dari peredaran barang-barang terlarang, khususnya narkotika yang menjadi musuh bersama masyarakat dunia,” ujar Djaka.

Pengawasan terhadap jalur impor akan terus diperkuat melalui kolaborasi antara Bea Cukai, BNN, dan aparat penegak hukum lainnya guna mencegah masuknya narkotika melalui jaringan perdagangan internasional.


Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.