Media Kampung – 13 April 2026 | Polisi menggerebek sebuah gudang di Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang pada Jumat 10 April 2026 dan menemukan pabrik ekstasi berkapasitas satu ton, menambah deretan operasi narkotika besar di Jawa Tengah.
Tim operasi dipimpin oleh Polda Metro Jaya dengan dukungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, serta unit Satresnarkoba yang berkoordinasi sejak awal pekan.
Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, menegaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah intelijen mengidentifikasi gudang tersebut sebagai tempat produksi narkoba jenis ekstasi.
Menurut Artanto, “Tim telah melakukan penggerebekan terhadap gudang yang digunakan sebagai tempat pembuatan narkoba di wilayah Wonolopo, Mijen,” dan barang bukti akan dilaporkan secara resmi oleh Polda Metro Jaya.
Gudang yang disita sebelumnya dikenal warga sebagai bangunan sepi dan tidak menunjukkan aktivitas mencolok, sehingga menjadi kedok yang dipilih pelaku untuk menyembunyikan operasi produksi.
Sebelum penggerebekan, aparat sempat mendatangi area tersebut pada Jumat pagi untuk menanyai penyewa bernama Joni, namun warga setempat mengaku tidak mengenalnya; kunjungan kembali dilakukan pada malam hari bersama tiga tersangka termasuk pemilik gudang.
Di dalam gudang polisi menemukan bahan baku berbentuk serbuk, pil ekstasi siap pakai, serta sejumlah mesin yang diduga dipakai untuk produksi massal, semuanya disita sebagai barang bukti.
Barang bukti yang diamankan mencapai ton‑ton serbuk prekursor dan ratusan ribu pil, serta peralatan produksi seperti mesin press, mixer, dan timbangan besar, menegaskan skala produksi yang sangat besar.
Tiga orang ditangkap pada saat penggerebekan, dua di antaranya warga setempat dan satu lagi diduga berasal dari luar daerah; semua tersangka kini berada dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini mengungkap keberadaan jaringan narkotika yang beroperasi secara tersembunyi di lingkungan permukiman, memperlihatkan bagaimana aktivitas ilegal dapat berlangsung tanpa menimbulkan kecurigaan publik.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk mengidentifikasi jaringan distribusi ekstasi serta mengamankan saksi dan barang bukti tambahan.
Saat ini area sekitar gudang terus dipantau oleh aparat, sementara warga diimbau tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan