Media Kampung, Gunungsitoli — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli berhasil memanen 50 kilogram sayur kangkung pada Rabu, 15 Juli 2026. Panen raya ini merupakan hasil program budidaya tanaman sayur yang menjadi bagian dari pembinaan kemandirian bagi warga binaan.
Kegiatan tersebut digelar di area Brandgang Lapas Kelas IIB Gunungsitoli dan diikuti langsung oleh Kepala Lapas, Sahat Bangun, beserta jajaran pejabat dan staf. Program ini merupakan dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Sahat Bangun, menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh jajaran dan warga binaan. “Panen raya kangkung ini merupakan bukti nyata komitmen Lapas Kelas IIB Gunungsitoli dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada bidang ketahanan pangan. Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya berupaya memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat dan bernilai ekonomi,” ujar Sahat Bangun seperti dikutip dari fanpage Lapas Gusit Nias.
Ia menambahkan, kegiatan seperti ini diharapkan dapat terus berkelanjutan dan menjadi sarana pembinaan yang efektif bagi warga binaan. “Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, Lapas Kelas IIB Gunungsitoli akan terus mendukung setiap kebijakan dan program pemerintah, khususnya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih produktif, mandiri, dan bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Panen raya ini dihadiri oleh Kepala Lapas Sahat Bangun didampingi Kepala KPLP Makhriza, Kasi Kamtib Fajariman Lase, Kasi Binadik dan Giatja Hiburan Loi, Kasubsi Giatja Helmy Telaumbanua, Kasubsi Keamanan Zulman Hulu, Kasubsi Pelaporan Ermin Polem, Kaur Kepegawaian dan Keuangan Abadi Harefa, serta seluruh staf Lapas Kelas IIB Gunungsitoli.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Gunungsitoli menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam program pembinaan yang sejalan dengan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Program ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga membentuk warga binaan agar memiliki keterampilan produktif dan siap kembali berkontribusi positif di masyarakat.























Tinggalkan Balasan