Media Kampung, Indragiri Hilir — Bupati Indragiri Hilir, Herman, menegaskan pentingnya pelaksanaan reforma agraria untuk mengatasi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah yang masih terjadi di tengah masyarakat. Menurutnya, persoalan tersebut berdampak pada kemiskinan, konflik sosial, serta terhambatnya pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan.
Hal itu disampaikan Herman saat memimpin Rapat Koordinasi Reforma Agraria Kabupaten Indragiri Hilir di Aula Kantor Bapperida Inhil, Rabu, 15 Juli 2026. Dalam arahannya, Herman mengatakan reforma agraria sejalan dengan Asta Cita Presiden RI yang bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, menyelesaikan konflik agraria secara sistematis, menciptakan sumber kemakmuran berbasis agraria, serta memperluas akses masyarakat terhadap sumber-sumber ekonomi.

Inhil sebagai Daerah Percontohan
“Kabupaten Indragiri Hilir telah ditetapkan sebagai daerah percontohan reforma agraria di Provinsi Riau. Ini menjadi dorongan bagi kita untuk lebih serius dan sigap dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di daerah,” ujar Herman.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mengoptimalkan pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas 3.811,76 hektare di Kecamatan Pelangiran yang telah diserahkan oleh salah satu perusahaan. Lahan tersebut akan dikelola dan didistribusikan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Batas Maksimal Kepemilikan
“Pemanfaatan lahan ini akan diatur secara adil. Setiap penerima maksimal menguasai lima hektare. Kalau ada yang menguasai lebih dari itu, jangan dilakukan karena sama saja mengambil hak masyarakat lain,” tegas Herman.
Ia berharap pelaksanaan reforma agraria mampu memberikan kepastian hukum, mengurangi konflik pertanahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan lahan yang lebih berkeadilan.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Riau Daud Wijaya Sitorus, unsur Forkopimda Indragiri Hilir, Kepala Kantor Pertanahan Indragiri Hilir Muhammad Khomsadi beserta jajaran, pimpinan OPD, dan para camat.



















Tinggalkan Balasan