Media Kampung – Jakarta – Sejumlah perwakilan petani yang tergabung dalam Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) menggelar audiensi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin, 22 Juni 2026. Pertemuan ini bertujuan menyampaikan tuntutan mendesak terkait kebijakan agraria di Indonesia.
Dalam audiensi tersebut, KNARA menyuarakan beberapa poin utama. Pertama, mereka mendesak pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dinilai tumpang tindih dengan wilayah adat dan permukiman warga. Kedua, penyelesaian konflik agraria, kelautan, dan sumber daya alam secara berkeadilan. Ketiga, pengeluaran permukiman rakyat dari kawasan hutan. Terakhir, mereka menuntut penghentian segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap para pejuang reforma agraria.
Audiensi ini menjadi langkah penting dalam mendorong pemerintah dan DPR untuk merealisasikan reforma agraria yang berkeadilan. KNARA berharap tuntutan mereka mendapat respons konkret, terutama terkait perlindungan hak masyarakat adat dan petani atas tanah.
Hingga berita ini diturunkan, pimpinan DPR belum memberikan pernyataan resmi mengenai hasil audiensi. Namun, pertemuan ini diharapkan menjadi momentum bagi percepatan penyelesaian konflik agraria di Indonesia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan