Media Kampung – Komedian Daus Mini mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus pencatutan nama dan foto dirinya serta ancaman pembunuhan yang diterimanya melalui media sosial kepada Polda Metro Jaya. Laporan ini dibuat untuk membendung dampak negatif yang timbul akibat tindakan tersebut.

Daus Mini, yang memiliki nama asli Ahmad Firdaus, mengungkapkan bahwa ada akun-akun palsu di media sosial, khususnya TikTok dan Instagram, yang menggunakan identitasnya tanpa izin untuk menyebarkan konten negatif, termasuk penghinaan berbasis SARA. Akibatnya, masyarakat salah paham dan menganggap Daus sebagai pelaku, sehingga ia mengalami tekanan sosial yang signifikan serta gangguan dalam aktivitas sehari-hari.

Baca juga:

Lebih lanjut, Daus mengaku bahwa dampak dari pencatutan identitas tersebut juga berdampak pada pendapatannya, terutama dari hadiah virtual yang biasanya ia terima saat melakukan siaran langsung. Ia juga menghadapi situasi tidak nyaman saat menghadiri acara karena seringkali ditunjuk-tunjuk oleh orang-orang yang salah mengira dirinya sebagai pelaku konten negatif tersebut.

Laporan pencatutan identitas dibuat pada Jumat, 7 Agustus 2026, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, didampingi oleh kuasa hukum Zacky Alatas. Selain itu, kuasa hukum Daus mengungkapkan rencana laporan tambahan terkait dugaan ancaman pembunuhan yang diterima Daus melalui Instagram. Ancaman tersebut telah diidentifikasi oleh pihak kuasa hukum dan disiapkan untuk dilaporkan secara resmi ke kepolisian.

Baca juga:

Pihak kuasa hukum berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut dan mengidentifikasi pelaku dari ancaman pembunuhan tersebut. Bukti-bukti berupa foto pelaku sudah dikantongi, meskipun alamat pelaku belum diketahui, dan akan menjadi tugas penyidik untuk menelusurinya.

Pencatutan identitas di media sosial merupakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama apabila disertai dengan konten penghinaan SARA. Langkah hukum yang diambil Daus Mini ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah tindakan serupa di masa depan.

Baca juga:

Kasus yang dialami Daus Mini menjadi peringatan penting tentang risiko penyalahgunaan identitas di dunia maya dan dampaknya yang nyata terhadap kehidupan korban, baik dari sisi sosial maupun ekonomi. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat melindungi individu dari tindakan penyalahgunaan seperti ini.