Media Kampung – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan tertib saat berkendara, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Melansir akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, petugas akan memfokuskan pengawasan pada 13 pelanggaran prioritas yang berpotensi membahayakan keselamatan. Pelanggaran tersebut meliputi menggunakan telepon seluler saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, melebihi batas kecepatan, kendaraan tanpa TNKB, melanggar marka atau rambu, menerobos lampu merah, menerobos jalur busway, parkir sembarangan, menggunakan knalpot brong, dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Penindakan dilakukan melalui tilang elektronik (ETLE) dan pemeriksaan langsung di lapangan. Kombinasi pola penindakan diterapkan untuk menjangkau lebih banyak wilayah, termasuk daerah dengan keterbatasan perangkat ETLE. Komposisi penindakan terdiri atas 60 persen ETLE, 30 persen non-ETLE, dan 10 persen teguran simpatik.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas selama operasi berlangsung. Kepatuhan diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan ketertiban berkendara di jalan raya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan